Logo Hari Pendidikan Nasional 2018

Jakarta, Aktual.com – Sekitar 8,8 persen dari tujuh juta pengangguran di Indonesia adalah sarjana, 40 persen dari 5,1 juta pengguna narkoba adalah pelajar dan mahasiswa, serta 84 persen siswa di Indonesia pernah mengalami kekerasan di sekolah.

Atas sejumlah contoh data tersebut, amatlah wajar dalam momentum Peringatan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei ini, muncul pertanyaan mau ke mana pendidikan kita ke depan?

Adalah Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir, dalam orasi ilmiah pada wisuda sarjana Universitas Gunadarma, di Jakarta, pada 25 Maret lalu, yang menyebutkan sekitar 8,8 persen dari total tujuh juta orang pengangguran adalah sarjana, berarti sekitar 616 ribu orang pengangguran adalah lulusan perguruan tinggi.

Sekitar 40 persen dari 5,1 juta pengguna narkoba atau 2,04 juta orang pengguna narkoba adalah pelajar dan mahasiswa, disampaikan oleh Kabag Humas BNN Kombes Pol Sulistiandriatmoko dalam diskusi bertema “Stop Narkoba, Save Generasi Muda” di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 14 November 2017, sebagaimana disinyalir sebuah portal berita. Jumlah pelajar dan mahasiswa pengguna narkoba itu terdiri atas mereka yang penasaran lalu mencoba, ada yang sudah beberapa kali, bahkan ada yang sudah kecanduan lalu menjadi bandar.

Sementara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Peringatan Hardiknas 2 Mei 2018 ini mengeluarkan pernyataan yang juga berisi data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bahwa sebanyak 84 persen siswa pernah mengalami kekerasan di sekolah, 45 persen siswa laki-laki menyebutkan bahwa guru atau petugas sekolah merupakan pelaku kekerasan, 40 persen siswa usia 13-15 tahun melaporkan pernah mengalami kekerasan fisik oleh teman sebaya.

Selanjutnya 75 persen siswa pernah melakukan kekerasan di sekolah, 22 persen siswa perempuan menyebutkan bahwa guru atau petugas sekolah merupakan pelaku kekerasan, dan 50 persen anak melaporkan mengalami perundungan di sekolah.

Bahkan data KPAI dalam tri semester pertama 2018 menunjukkan bahwa pengaduan di KPAI juga didominasi oleh kekerasan fisik dan anak korban kebijakan (72 persen), kekerasan psikis (sembilan persen), kekerasan pemerasan (empat persen), dan kekerasan seksual (dua persen).

Artikel ini ditulis oleh: