Mengenai penguatan pendidikan karakter, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi berupaya menjadikan sekolah sebagai model lingkungan kebudayaan yang sarat dengan nilai-nilai kearifan lokal.
Selain di sekolah, pengembangan aktivitas kebudayaan dan pemberdayaan komunitas budaya dapat dilakukan juga di luar sekolah melalui perluasan pelibatan seniman, budayawan, dan lembaga-lembaga kebudayaan.
Saat ini dunia berubah tak lagi secara linier. Cara bekerja pun harus berubah. Semua pelaku pendidikan harus mengubah paradigma agar pendidikan Indonesia berkualitas demi generasi masa depan yang lebih baik.
Penguatan pendidikan karakter telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Guru, orang tua, dan masyarakat harus dapat menjadi sumber kekuatan untuk memperbaiki kinerja dunia pendidikan dan kebudayaan dalam menumbuhkembangkan karakter dan literasi anak Indonesia.
Tripusat pendidikan harus secara simultan menjadi lahan subur tempat persemaian nilai-nilai religius, kejujuran, kerja keras, gotong royong, dan seterusnya bagi para penerus kedaulatan dan kemajuan bangsa.
Artikel ini ditulis oleh: