Jakarta, Aktual.com – Sugiyanto dari Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) mempertanyakan tindak lanjut atas laporannya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.

Dimana dia melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Anggota Fraksi Hanura DPRD, Fahmi Zulfikar Hasibuan terkait proses pembahasan RAPBD- Perubahan DKI tahun anggaran 2014. Laporan itu disampaikan Sugiyanto tanggal 29 Desember lalu.

Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, Wakil Ketua BK DPRD Syarifuddin mengakui hingga kini belum menindaklanjuti laporan Sugiyanto. Alasannya, belum ada respon dari pimpinan DPRD. “Kita sedang tunggu (respon) turun,” ujar dia, di DPRD DKI, Jakarta, Rabu (13/1).

Apapun keputusan pimpinan nantinya, kata dia, BK bakal mematuhinya. “Karena kita tidak bisa ambil langkah sendiri,” jelasnya.

Sugiyanto sendiri sebelumnya mengatakan, dengan dihadirkannya Fahmi di BK DPRD, diharapkan bisa menguak lebih jelas lagi selubung kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) dan pembelian lahan RS Sumber Waras di APBD-P 2014.

Artikel ini ditulis oleh: