Jakarta, Aktual.co —Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memperluas kawasan pelarangan sepeda motor melintasi jalan protokol di Jakarta.
Rencana itu menuai komentar pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan. Menurutnya sebelum larangan diperluas wilayahnya, harusnya ditinjau dulu kesiapan ketersediaan angkutan umum. 
“Saya setuju dengan pengendalian ruang gerak kendaraan pribadi, tapi jangan coba-coba dong sementara angkutan umum sebagai alternatif belum siap,” kata Azas kepada Aktual.co, Senin (29/12).
Dengan belum adanya kepastian mengenai kesiapan angkutan umum, Tigor mendapat kesan Pemprov seperti lakukan pendekatan setengah-setengah dalam memberlakukan peraturan.
“Karena untuk kebijakan revitalisasi angkutan umum saja nggak ada,” ungkapnya.
Pemprov DKI, menurutnya juga harus benar-benar menerapkan dasar hukum pelarangan itu. Sehingga jelas untuk sanksinya.
Sebelumnya, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Benjamin Bukit mengatakan akan mengembangkan pelarangan jalur motor. Sehingga nantinya semua jalan protokol akan steril dari sepeda motor. 
Namun perluasan dilakukan bila uji coba selama sebulan yang sudah dimulai sejak 17 Desember dianggap berhasil. Nantinya akan dievaluasi untuk menentukan berhasil atau tidaknya pelarangan motor menekan kemacetan.

Artikel ini ditulis oleh: