Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka (kiri) didampingi Anggota Fraksi PAN Teguh Juwarno (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai memimpin rapat perdana Panitia Khusus Pelindo II di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/10). Rieke Diah Pitaloka terpilih sebagai Ketua Pansus Pelindo II dan diberi waktu selama 60 hari untuk bekerja, kemudian hasilnya dilaporkan dalam rapat paripurna. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/15

Jakarta, Aktual.com — Anggota DPR Komisi IX Rieke Diah Pitaloka menyoroti nasib buruh perusahaan BUMN terkait peringatan hari buruh atau juga dikenal ‘May Day’.

Dirinya menyayangkan BUMN yang tidak melaksanakan aturan ketenagakerjaan secara rapih dan baik. Ketidakrapihan di tubuh perusahaan BUMN dirasa tidak adil jika kemudain pelaksanaan aturan ketenagakerjaan dibebankan kepada perusahaan swasta semata.

“Sebab perusahaan BUMN berbeda dengan swasta. BUMN mendapatkan suntikan dana dari pemerintah, sementara tidak memperhatikan kesejahteraan buruhnya. Dalam kondisi seperti itu lantas kita mendesak swasta tentunya sangat tidak adil,” ujar Rieke, di Jakarta, Kamis (28/4).

Dijelaskan, saat ini masih banyak tenaga kerja di BUMN yang berstatus ‘outsorching’ dan itu sangat disayangkan.

“BUMN harus menunjukkan contoh yang baik,” tutur politikus PDIP itu.

Artikel ini ditulis oleh: