Jakarta, Aktual.com – Tujuh dari sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta mendukung revisi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov DKI Jakarta 2017-2022, namun dengan catatan.

Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta menyatakan dukungan terhadap perubahan RPJMD 2017-2022, namun mereka meminta perubahan RPJMD harus menggambarkan pola pembangunan yang efektif dan menyesuaikan kemampuan riil Pemprov DKI Jakarta, khususnya sejak terjadinya masa pandemi COVID-19 hingga antisipasi memasuki masa pasca pandemi ke depannya.

“Hendaknya penyesuaian indikator dan target kinerja pembangunan benar-benar dilakukan pada periode 2020, 2021 dan 2022 serta tidak menghilangkan program pembangunan sebelumnya yang menjadi keunggulan dan berbasis kebutuhan warga Jakarta,” kata Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Thopaz Syamsul Nugraha di Jakarta, Senin (2/8).

Selanjutnya, Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta dalam pandangannya mengharapkan perubahan RPJMD difokuskan pada pemenuhan janji-janji kampanye khususnya yang terkait dengan pelayanan publik dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar serta pemilihan ekonomi pasca pandemi COVID-19.

“Penyediaan pemukiman yang layak dan terjangkau penataan pemukiman padat dan kampung, penyediaan lapangan kerja dan pengembangan kewirausahaan serta perluasan cakupan penyediaan air bersih harus jadi fokus dalam arah perubahan RPJMD,” ujar Wakil Ketua I Fraksi PKS DPRD DKI Mohamad Taufik Zoelkifli.

Lalu Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta meminta agar perubahan RPJMD benar-benar ditujukan bagi pemenuhan kebutuhan rakyat dan memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat sebagai akibat dari pandemi COVID-19.

“Adanya program yang menjamin pemenuhan kebutuhan hidup dasar berupa makanan, pakaian, perumahan, kesehatan, pendidikan  dan air bersih. Khususnya bagi rumah tangga miskin atau tidak mampu dan masyarakat terdampak pandemi COVID-19,” kata Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Neneng Hasanah.

Kemudian Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI untuk mencari trobosoan kebijakan dalam rangka menggeliatkan kembali peran wirausaha dalam kegiatan pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM dan UMKM).

“Karena khusus di Jakarta, dampak pandemi sangat terasa. Mulai dari kegiatan usaha mereka yang harus gulung tikar, sampai pada daya beli masyarakat yang terjun bebas,” kata Sekretaris Fraksi PAN DPRD DKI Oman Rohman Rakinda.

Untuk itu dibutuhkan keseriusan pemprov dalam membantu kalangan pelaku usaha agar sektor usaha tetap bertahan ditengah badai pandemic COVID-19,.

Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta juga mendorong Pemprov DKI dapat melaporkan pencapaian indikator yang ditargetkan dalam RPJMD 2017-2022 secara komprehensif.

“Dalam hal penggunaan data untuk analisis kebijakan dan pengambilan kebijakan strategis daerah, sekiranya Pemprov DKI dapat menggunakan data baku per triwulan pencapaian anggaran dan program kerja pada tahun 2020,” kata Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Abdul Azis Muslim.

Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI untuk menunda program-program yang saat ini tidak berdampak langsung terhadap penanganan dan pengendalian pandemi COVID-19 di Jakarta.

“Kegiatan atau program yang tidak terlalu mendesak dan tidak terlalu terdampak langsung kepada masyarakat dalam kondisi pandemi seperti ini seperti pengembangan wilayah Ancol, Formula E dan kegiatan lainnya sebaiknya ditunda dan tidak menjadi prioritas,” kata Jamaludin, Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD DKI.

Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta berharap Pemprov DKI mengusulkan penambahan materi yang berkaitan dalam pembangunan infrastruktur secara rinci.

“Penetapan target berapa persen penambahan atau pencapaian luasan Ruang Terbuka Hijau sampai dengan tahun 2022 dan pembahasan mengenai Ruang Terbuka Biru berapa persen RTB yang ada saat ini dilengkapi perinciannya dan persen target penambahan sampai tahun 2022,” tutur Bendahara Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Sutikno.

Pemprov DKI Jakarta mengajukan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2020 karena terjadinya kontraksi ekonomi daerah.

Hal tersebut disampaikan Anies dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 yang dibacakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang juga mengungkapkan bahwa ekonomi Jakarta secara tahunan atau year on year (yoy) minus 8,33 persen pada Triwulan II 2020.

“Perubahan RPJMD Provinsi DKI Jakarta juga didasari oleh resesi yang terjadi akibat dampak pandemi COVID-19,” kata Riza Patria dalam paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (29/7). (Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin