Jakarta, Aktual.com — Sekitar satu jam lebih lamanya polemik pembahasan rancangan APBN 2016 di rapat paripurna belum menemui titik temu.
Dari pandangan akhir perwakilan fraksi tidak ada perubahan signifikan penolakan terhadap pengajuan anggaran pemerintah Jokowi-JK yang disuarakan oleh Fraksi Gerindra.
Sembilan fraksi menyetujui jika rapat paripurna segera melakukan pengesahan RAPBN 2016 menjadi Undang-undang APBN 2016 dengan tetap menyertakan sejumlah catatan pada pandangan mini fraksi dalam rapat kerja (Raker) badan anggaran (Banggar).
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon usai mengikuti rapat paripurna masih merasa yakin meski sejumlah fraksi di koalisi merah putih (KMP) menyetujui dengan catatan, hal itu merupakan perjuangan yang sama namun berbeda cara.
“Irisan sama soal PMN (peyertaan modal negara). PMN prinsipil. Ada dua hal, PMN dan soal APBN diterima atau tidak, meminta PMN dihapuskan. Kalau dihapuskan, konsekuensinya maka hapus pasal,” ucap Fadli, di Gedung DPR RI, Senayan, Jumat (30/10).
Pada posisi terakhir, fraksi Gerindra tetap menolak RAPBN 2016 yang diajukan pemerintah secara keseluruhan, yakni pasal per pasal.
Untuk diketahui, saat ini rapat paripurna tengah dilakukan skorsing hingga pukul 19.00 WIB untuk menyusun redaksional pengesahan.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang