Jakarta, Aktual.com — Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan komentarnya seputar revisi UU KPK yang sedang dibahas dan akan diputuskan di paripurna DPR hari ini, Kamis (18/2).
Dalam akun resmi @SBYudhoyono, SBY mengapresiasi suara netizen yang mayoritas menolak dilakukannya revisi terhadap UU KPK.
“Netizen yg beri pendapat relatif lengkap: 2.614. Setelah ditelaah, 70 % tak setuju revisi UU KPK; 12 % setuju & 18 % lain-lain *SBY*,” ucap SBY dalam akunnya, Rabu (17/2).
suara netizen ini terangkum dalam waktu 26 jam. Mereka dimintai pendapatnya soal tanggapan terhadap revisi UU KPK yang belakangan menjadi kontroversi.
“Dlm waktu 26 jam, yg lakukan retweet & beri komentar sebanyak 6.674. Melalui facebook: 2.207 & twitter @SBYudhoyono: 4.467 *SBY*,” ujarnya.
Bagi Presiden RI ke-6 ini, suara netizen yang juga merupakan rakyat Indonesia, penting untuk didengar karena memperkuat sikap dan pandangannya selaku tokoh nasional maupun pimpinan Partai Demokrat.
“Terima kasih kpd netizen yg telah beri pendapat ttg revisi UU KPK. Suara rakyat penting didengar siapapun, tmsk DPR & Pemerintah. *SBY*.”
Artikel ini ditulis oleh: