Surabaya, Aktual.com – Mayoritas pengemudi angkutan umum berbasis aplikasi “online” atau dalam jaringan (daring) tidak lulus ujian saat mengajukan Surat Izin Mengemudi (SIM) A Umum di Kantor Satuan Penyelenggara Admisnistrasi SIM (Satpas) Colombo, Surabaya.

Untuk itu Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menggelar ujian perbaikan atau “remedy” bagi para pengemudi daring tersebut. “Hampir semuanya pengemudi daring yang sebelumnya pernah ikut ujian saat mengajukan permohonan SIM A Umum tidak lulus. Karenanya hari ini kami gelar ujian remedy agar mereka dapat memiliki SIM A Umum,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Eva Guna Pan Pandia kepada wartawan di Surabaya, Sabtu (24/3).

Dia mengatakan terdapat 130 pengemudi daring yang hari ini mengikuti ujian remedy untuk mendapatkan SIM A Umum. “Karena yang tidak lulus banyak, ujian remedy tidak hanya digelar hari ini saja. Tapi terus berkelanjutan pada keesokan harinya sampai semuanya lulus,” katanya.

Menurut dia, ujian remedy tersebut digelar sebagai bentuk dukungan Polrestabes Surabaya terhadap pemerintah pusat terhadap keberadaan angkutan umum berbasis aplikasi daring. “Pemerintah telah memberi subsidi senilai Rp100 ribu bagi para pengemudi daring untuk pengurusan SIM A Umum. Maka kami akan bantu mereka sampai lulus,” ucapnya.

Pandia menambahkan, agar para pengemudi daring tersebut semuanya dapat lulus dan mendapatkan SIM A Umum, pihak Polrestabes Surabaya telah memberi pelatihan teori dan praktik terlebih dahulu. “Sebelumnya mereka tidak lulus karena memang sama sekali tidak memiliki bekal pengetahuan tentang aturan dan keselamatan berlalu lintas,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara