Jakarta, Aktual.com — Jika ditelisik lebih dalam, tak hanya proses pengucuran kredit dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kepada Grup Medco yang berasal dari utangan China Development Bank (CDB) yang dianggap menyalahi aturan.
Dianggap menyalahi aturan, karena tujuan dana dari CDB itu untuk pengembangan proyek infrastruktur, tapi malah digunakan Medco untuk beli saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT).
Dan ternyata, dari sisi pembelian saham Grup Medco terhadap Newmont ternyata dianggap melanggar aturan. Pasalnya, saham yang akan diakuisisi oleh Medco adalah saham divestasi Newmont yang sejatinya harus dibeli pemerintah.
“Jadi betul, Medco bisa dianggap melanggar aturan dengan merebut jatah saham pemerintah atau BUMN/BUMD,” ketus pengamat hukum sumber daya alam dari Untar, Ahmad Redi kepada Aktual.com, Selasa (12/4).
Menurut Redi, dalam mengakuisisi Newmont, Medco tidak dapat serampangan langsung membeli saham Newmont. Justru harus terlebih dahulu melalui tahapan dulu.
Karena dalam hal divestasi itu, ada mekanisme hukum yang harus ditempuh. Pemerintah pun harus mengikuti isi dari kontrak karya tersebut. Yaitu, pertama kali ditawarkan ke Pemerintah pusat dulu, ke Pemda, ke BUMN/BUMD, baru kemudian ke pihak swasta.
“Jadi apabila pemerintah pusat, Pemda, BUMN/BUMD tidak berminat, baru diserahkan ke Medco untuk membelinya. Tapi sejauh ini, pihak BUMN/BUMD sendiri belum diberi kesempatan,” papar dia.
Sejauh ini, lanjut Redi, sebagaimana disebutkan dalam Kontrak Karya PT Newmont, bahwa Pemerintah memiliki jatah penawaran saham divestasi 51 persen. Saat ini jatah pemerintah sudah diambil PT Multi Daerah Bersaing (MDB) sebesar 24 persen.
Dan sisanya adalah jatah penawaran saham dari PT Newmont yang mesti diambil oleh pemerintah.
“Tapi yang ada, jatah saham pemerintah malah direbut Medco. Dan pemerintah kok diam saja,” cetus dia.
Yang lebih aneh lagi, dana Medco yang untuk merebut saham Newmont tersebut berasal dari utangan Mandiri dari CDB. Seperti diketahui Mandiri dikucuri utangan CDB sebesar USD1 miliar.
Data yang dimiliki Aktual.com, pinjaman CDB senilai US$1 miliar itu semestinya digunakan untuk modal pembangunan infrastruktur. Namun oleh bank BUMN ternyata disalurkan ke Grup Medco dengan total pinjaman senilai US$395 juta atau senilai Rp5,1 triliun.
Terdiri dari PT Medco E&P Tomori senilai US$ 50 juta, PT Medco Energy International Tbk sebesar US$ 245 juta dan PT Medco Energi Internasional US$ 100 juta.
Dua nama perusahaan terakhir ini memang mirip, tapi oleh Mandiri dibuat berbeda. Ini juga agak aneh. Nantinya, PT Medco Energy International Tbk ini yang akan mengakuisisi saham Newmont tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka