Jamshed M. Kazi, UN Women Representative and Liasion to ASEAN, mengatakan konten berita media dapat berkontribusi dalam menormalisasi kekerasan terhadap perempuan dan seksisme atau memainkan peran penting dalam menyampaikan pesan kesetaraan gender.
“Pemberitaan media yang lebih bertanggung jawab dan lebih luas mungkin tidak akan mengakhiri atau menyelesaikan masalah kekerasan terhadap perempuan, karena ini membutuhkan keterlibatan dari seluruh masyarakat. Namun, peran media tetap penting untuk meningkatkan kesadaran, melawan misinformasi, menanamkan lebih banyak kepercayaan bagi para penyintas dan mendorong respons publik – terutama di antara pembuat kebijakan, akademisi, influencer, dan penyedia layanan,” katanya dalam sambutannya.
Sementara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Bintang Puspayoga, memaparkan sejumlah fakta dan data bahwa 1 dari 3 perempuan di dunia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual oleh pasangan, non-pasangan, atau keduanya, setidaknya sekali dalam hidupnya. Serupa dengan kondisi global, 1 dari 3 perempuan Indonesia berusia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual dalam hidupnya.
“Indonesia yang aman bagi perempuan tidak akan tercipta tanpa dukungan dan sinergi dari seluruh pihak, khususnya media. Dalam hal ini, kami sangat berharap media bisa menjalankan kode etik pemberitaan yang ramah perempuan, serta mulai mengembangkan kebijakan media untuk mendorong pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan,” jelas Bintang.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin