Jakarta, Aktual.co —Wakil Ketua DPRD Abraham ‘Lulung’ Lunggana justru tampak antusias usai mediasi yang berakhir ricuh dengan Pemprov DKI di Kementerian Dalam Negeri, Kamis (5/3). 
Bukan urusan gagalnya mediasi yang membuatnya sumringah. Tapi lantaran dirinya menganggap sikap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di pertemuan jadi semakin membuktikan adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang.
“Tadi sudah jelas terjadi kesewenang-wenangan gubernur (Ahok) terhadap UU. Jadi dia melampaui UU,” kata Lulung  tanpa menyebut pasal di UU mana yang dimaksudnya, di DPRD DKI, Kamis (5/3). Ditambahkan Lulung, rapat mediasi yang ‘bubar’ gara-gara nada bicara Ahok yang tinggi, bakal menjadi bahan tambahan Pansus Angket DPRD dalam menyelidiki kesalahannya. “Ini yang membuat tadi ‘deadlock’, bahwa ini bahan kongkrit untuk hak angket.”
Selain itu, rapat mediasi yang digelar tertutup juga semakin menguatkan dugaan pelanggaran etika Ahok. Jika sebelumnya Ahok sering ‘mengumpat’ DPRD maling, korupsi, dalam rapat tadi dia juga terbukti mengancam bawahannya. “Artinya kita tahu bahwa arogansi pelanggaran etika norma bukan saja di publik tapi di internal juga,” ujar Lulung.

Artikel ini ditulis oleh: