Jakarta, Aktual.com – Kepastian nasib warga Komplek Zeni, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan yang terancam digusur Kodam Jaya, masih terkatung-katung tanpa kejelasan.
Meskipun Menkopolhukam Luhut Panjaitan sudah menggelar mediasi antara warga Zeni dengan pihak Kodam Jaya.
Kunto, salah seorang warga Zeni yang hadir di pertemuan tanggal 23 Desember itu, menuturkan kepada Aktual.com tentang jalannya pertemuan yang ternyata tidak dihadiri Luhut.
Saat ditanya hasil pertemuan, Kunto mengaku tidak bisa menjawab. “Karena hasilnya secara ‘final’ harus dari Pak Luhut,” ujar dia, melalui pesan pendek kepada Aktual.com, Minggu (27/12).
Sedangkan di pertemuan, Luhut hanya diwakili Sesmenko. Namun Kunto mengaku lupa nama si perwakilan. “Eko siapa gitu, lupa saya kepanjangannya. Tapi dia janji akan membawa risalah mediasi ke Pak Luhut untuk mendapat putusannya,” kata dia.
Ada nada kecewa dari apa yang disampaikan Kunto terkait pertemuan. Kata dia, mediasi itu agak ‘berat’ sebelah.
“Karena pada kesimpulan akhir, si Sesmenko mengatakan: “Ruislag oleh TNI telah dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku,” kata dia.
Padahal, lanjut dia, ada satu pertanyaan yang sangat mendasar dari warga tapi tidak bisa dijawab oleh pihak Kodam Jaya hingga akhir mediasi.
“Yakni kenapa 16 tahun setelah ruislag, Ditziad justru baru mengajukan surat permohonan sertifikasi dan pengukuran ke BPN?” kata Kunto.
Dituturkan dia, pertanyaan ini dilontarkan lantaran warga memiliki foto copy surat Ditziad ke Ombudsman yang menunjukkan bahwa tahun 2008 mereka baru mengajukan surat sertifikasi dan pengukuran.
“Kan aneh, masak sertifikat tanah yang diruislag tahun 1992, baru mau dibuat sertifikatnya tahun 2008. Nah pertanyaan kami ini hingga akhir mediasi tidak pernah dijawab oleh perwakilan Kodam saat mediasi,” ujar dia.
Yang membuat Kunto merasa kecewa, hal itu tidak dimasukkan dalam catatan hasil mediasi oleh Sesmenko. “Sehingga kami merasa sesmenko agak berat sebelah. Mudah-mudahan sesmenko hanya lupa saja,” harap dia.
Hingga berita ini diturunkan, Aktual.com belum berhasil menghubungi pihak Kodam Jaya untuk mendapatkan jawaban atas pertanyaan warga Zeni.
Sedangkan warga Zeni sejauh ini juga sudah membuat petisi online untuk mendorong Presiden Joko Widodo ikut turun tangan menghentikan pemindahan paksa.
Kata Kunto, alamat petisi bisa dibuka di https://www.change.org/p/presiden-jokowi-hentikan-pemindahan-paksa-rumah-milik-veteran-zeni-oleh-kodam-jaya.
Artikel ini ditulis oleh: