Jakarta, Aktual.com — Megawati, tenaga ahli dari anggota DPR dari fraksi PDIP dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemanggilan itu terkait kasus dugaan suap ‘pengamanan’ proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Bersama dia, pihak KPK juga memanggil satu orang lagi. Dia adalah Izaac Julius Ruryama Litaay, yang juga berkerja sebagai tenaga ahli anggota DPR, tapi dari fraksi Demokrat.
“Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DWP (Damayanti Wisnu Putranti, anggota Komisi V DPR),” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jakarta, Selasa (22/3).
Belum diketahui apa yang akan ditelisik dari dua tenaga ahli itu. Diduga kuat pemeriksaan terhadap keduanya berkaitan dengan usulan anggota mengenai proyek pengembangan jalan yang anggarannya masuk ke dalam APBN milik Kementerian PUPR 2016.
“Seorang saksi diperiksa karena keterangannya diperlukan penyidik.”
Dalam kasus suap proyek ‘pengamanan’ jalan ini, KPK telah menetapkan dua anggota DPR Komisi V. Selain Damayanti, satu wakil rakyat yang dijadikan tersangka adalah Budi Supriyanto dari fraksi Golkar.
Dua penghuni gedung parlemen itu ditengarai telah menerima suap dari Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. Danmayanti diduga menerima uang 33.000 Dollar Singapura, sedangkan Budi 305.000 dengan mata uang yang sama.
Namun demikian, dalam penanganan kasusnya bekas anak buah Megawati di PDIP, mengembalikan sejumlah uang ke penyidik KPK sejumlah 240.000 Dollar Singapura dan Rp 1,1 miliar. Uang itu diduga juga berasal dari kocek Abdul Khoir.
Kasus ini sendiri diyakini tidak hanya melibatkan Damayanti dan Budi. Berdasarkan informasi, ada dua anggota Komisi V yang juga menerima uang dari petinggi PT WTU.
Yang satu berasal adari fraksi PKB dan sisanya dari PAN. Saat ini, penyidik KPK masih mengembangkan kasus suap ini.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu