Jakarta, Aktual.com – Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri dilaporkan Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzaman, ke Bareskrim Mabes Polri kemarin, Senin (23/1).
Ketua Umum PDI Perjuangan itu dianggap telah menodai agama dalam ceramahnya saat peringatan HUT ke-44 PDI-P beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Politikus PDIP Eva Kusuma Sundari mempertanyakan letak dugaan penistaan yang dilakukan Megawati dalam pidatonya.
“Kalau melaporkan Bu Mega penistaan itu dimana penistaannya?” ujar Eva di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1).
Menurutnya, Pimpinan partainya itu tidak memiliki track record dalam penghinaan agama. Saat mendeklarasikan rumah kebangsaan saja, kata dia, sejumlah kelompok agama pun turut diundang.
Selain itu, PDIP juga membentuk Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) untuk menghormati mayoritas dan garda tersepan saat konflik dimana korbannya adalah kelompok agama. Karenanya, dia memandang aneh pelaporan tersebut.
“Masa karena statement yang dimaknai oleh secara subyektif diproses. Masa orang disuruh Rizieq, dilaporkan, ini bukan kesadaran dirinya,” tegas Eva.
Dia menambahkan, pihak Kepolisian memang memiliki kewajiban menerima laporannya. Namun perlu diteliti terlebih dahulu motif di balik laporan tersebut.
“Motifnya apa, disuruh kan aneh,” pungkasnya.
Nailin In Saroh
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan