Jakarta, Aktual.com – Nyambi kerjaan jadi penjual narkoba, seorang mekanik mobil perusahaan swasta diciduk Polres Metro Jakarta Barat.

Pria paruh baya berinisial MM (31) itu ditangkap Senin (23/11) kemarin oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kontrakannya di Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat pukul 19:30 WIB.

“MM kita tangkap saat sedang menimbang barang dagangannya yang berupa narkoba jenis shabu di kamar kontrakannya,” ucap Kepala Sat Narkoba Polrs Jakbar Ajun Komisaris Besar Polisi Afrisal,l Selasa (24/11).

Dari tangan pelaku, petugas amankan tujuh paket sabu seberat 3,47 gram dan timbangan digital warna hitam.

Petugas mendapat informasi kalau MM mendapat barang haram itu dari temannya JO yang masih buron.

MM dijerat pasal 114 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Artikel ini ditulis oleh: