Jakarta, Aktual.com – KPUD DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon Gubernur DKI Jakarta sebagai peserta pemilu dan dinyatakan lolos verifikasi, Senin (24/10) kemarin.

Selanjutnya, hari ini akan digelar pengambilan nomor urut masing-masing pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada DKI 2017 mendatang.

Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno mengatakan pengambilan nomor urut akan dilakukan dua tahap. Pertama yaitu pengambilan nomor antrian, kemudian baru pengambilan nomor urut pasangan calon.

“Cawagub ambil nomor antrian, kemudian baru Cagub-nya ambil nomor urut,” kata Sumarno.

Hal itu dilakukan agar proses pengambilan nomor urut berjalan adil dan tidak terkesan memihak ke salah satu pasangan calon manapun.

“Jadi begitu mekanismenya biar nggak politis, jadi antrian ambil nomor, setelah itu baru ambil nomor urut,” tandasnya.

 

*Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh: