Jakarta, Aktual.com – Kementerian Agama melakukan Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam (PKPAI) bagi 110 penyiar. Penyiar berasal dari Provinsi Jawa Barat, Kalimantan Barat, Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Para Penyiar Agama Islam menjadi pilar dan ujung tombak dalam memberikan pemahaman moderat kepada masyarakat. Para penyiar merupakan influencer yang berpengaruh di komunitasnya,” ungkap Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi di Jakarta dikutip, Minggu (5/2).

Zayadi menambahkan, pemahaman moderat merupakan alat dan cara merawat keragaman di Indonesia. Alasan ini pula yang membuat Kemenag secara konsisten mengarusutamakan Moderasi Beragama.

“Moderasi Beragama merupakan instrumen strategis dalam merawat keberagaman Indonesia. Moderasi Beragama mengajarkan kita untuk saling menghargai,” sambungnya.

Moderasi Beragama, sambung Zayadi, akan membuahkan kerukunan intern dan antarumat beragama. Ia juga mengajak Penyiar untuk terus menyampaikan konten siaran yang menyejukkan di tengah masyarakat.

Hadir dalam helat ini, Kasubdit Seni, Budaya, dan Siaran Keagamaan Islam, Ahmad Mu’thi Shofieq, Analis Kebijakan pada Subdit Seni, Budaya, dan Siaran Keagamaan Islam, Nur Kumala Dewi dan Nikmah.

PKPAI merupakan program Direktorat Penerangan Agama Islam yang dilaksanakan sejak 2021. Pada tahun itu, PKPAI dilaksankan di Provinsi DKI Jakarta, Aceh, Jawa Tengah, dan Gorontalo.

Pada 2022, program yang diikuti 2 penyiar di tiap kabupaten/kota dihelat di Provinsi Jawa Timur dan Jambi. Selanjutnya pada 2023, PKPAI akan dilaksanakan di 16 provinsi yang dibagi menjadi 4 tahap. Tahap pertama dilaksanakan di Jakarta pada Rabu-Jumat (1-3/2/23).

Dalam helat tersebut, penyiar mendapatkan peningkatan kompetensi di bidang public speaking, wawasang kebangsaan dan keagamaan, media dan jurnalistik, kepenyiaran, dan cara membuat konten di media sosial.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu