Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah

Jakarta, Aktual.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menunjuk PT MRT Jakarta sebagai operator utama kawasan Transit Oriented Development (TOD) Koridor Utara-Selatan Fase 1 MRT.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah penunjukan tersebut telah dituangkan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 140 tahun 2017 tentang Penugasan PT MRT Jakarta sebagai Operator Utama Pengelola Kawasan TOD.

“Pergub ini berikan mandat kepada PT MRT untuk lakukan kerja sama dengan pengembang atau para pemilik gedung yang terkena TOD. Baik itu yang elevated maupun underground,” sebut Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/10).

Dengan pergub tersebut, lanjut dia ada delapan kawasan TOD di fase 1 koridor yang akan dikelola PT MRT Jakarta. Delapan kawasan yang dimaksud meliputi Bundaran HI, Dukuh Atas, Setiabudi, Bendungan Hilir, Istora, Senayan, Blok M dan Lebak Bulus.

Selain itu kata dia pada proyek ini, PT MRT mempunyai empat tugas utama. Pertama mengkoordinasikan pemilik lahan atau bangunan dalam perencanaan dan pengembangan kawasan.

Kemudian mendorong percepatan pembangunan sarana prasarana kawasan TOD sesuai dengan Panduan Rancang Kota.

Ketiga, mengkoordinasikan pemilik lahan atau bangunan, penyewa serta pemangku kepentingan lainnya di dalam pengelolaan, pemeliharaan, dan pengawasan di kawasan TOD.

Terakhir memonitor pelaksanaan pengembangan kawasan TOD, baik dalam perencanaan, pemeliharaan, maupun pengembangannya.

Penunjuka kata Saefullah ini dilakukan melalui pertimbangan PT MRT Jakarta sebagai pihak yang paling strategis dalam mewujudkan angkutan umum massal Ibukota.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs