Jakarta, Aktual.com – Anak perusahaan PLN (Persero) yakni PT Indonesia Power (IP) menawarkan Efek Beragun Aset (EBA) kepada investor dengan nilai maksimum sebesar Rp 4 triliun dan rating AAA dari Pefindo.
Sistem ini ditempuh melalui skema sekuritisasi aset keuangan beruapa Piutang dari Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik PLTU Suralaya 1-7.
Penawaran ini berlangsung mulai hari ini (4 September) 2017 dan akan berlangsung hingga tanggal 11 September 2017.
Direktur Utama PT Indonesia Power, Sripeni Inten Cahyani menjelaskan; Penerbitan EBA Danareksa Indonesia Power PLN – 1 ini seiring dengan rencana strategis PT Indonesia Power untuk melakukan sekuritisasi melalui EBA sebanyak-banyaknya Rp 10 triliun, yang akan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun 2018.
“Penerbitan EBA tahap 1 maksimum sebesar Rp 4 trilliun ini kami sesuaikan dengan kebutuhan belanja investasi perusahaan dalam waktu dekat. Dana hasil penerbitan EBA ini rencananya akan kami gunakan menyokong pembangunan beberapa pembangkit baru, diantaranya PLTU Suralaya unit 9 dan 10 dengan kapasitas 2×1000 MW,” kata dia secara tertulis, Senin (4/9).
Lebih lanjut, Inten mengatakan bahwa sekuritisasi ini merupakan salah satu bentuk diversifikasi pendanaan bagi perusahaan. Bertindak sebagai Manajer Investasi EBA adalah PT Danareksa Investment Management dan Bank Kustodian PT Bank BRI (Persero).
Saat ini, IP mengelola 14.578 MW pembangkit yang tersebar mulai dari Sumatra sampai dengan di Papua, dimana tahun 2016 IP berhasil berkontribusi terhadap produksi listrik nasional sebesar lebih kurang 29%.
Untuk melakukan pengelolaan bisnis dan sistem pembangkitan, IP telah mengimplentasikan Sistem Manajemen Terintegrasi dalam kerangka PAS99 yang meliputi ISO 9001, ISO 14001, OHSAS 18001, ISO 28000, SMK3, SMP, ISO 55001, ISO 50001, ISO 26000, ISO 31001, dan Baldrige Criteria.
(Reporter: Dadangsah Dapunta)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka