Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Farouk Muhammad (ketiga kanan) dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas (keempat kiri) memimpin Sidang Paripurna DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/4). Rapat Paripurna DPD dengan agenda pembahasan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Tata Tertib Dewan Perwakilan Daerah (DPD) No.1 Tahun 2016 dan 2017 tersebut sempat diwarnai keributan. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww/17.

Jakarta, Aktual.com – Dewan Perwakilan Daerah mendadak terkenal akibat kisruh ketika terjadi perebutan kursi pimpinan. Senator asal Kalimantan Selatan Sofwat Hadi mengaku sangat menyayangkan terjadinya kisruh pergantian pimpinan DPD tersebut.

“DPD sekarang makin terkenal, tapi saya juga prihatin, terkenalnya itu karena tontonan yang tidak baik,” ujar Sofwat dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/4).

Menurut dia, masyarakat terutama di daerah tentu kecewa dengan kisruh di DPD beberapa waktu lalu. “Persoalannya karena ada upaya untuk pergantian pimpinan DPD di tengah jalan, itu saja, pokok masalahnya itu.”

Dia menuturkan, perbedaan pendapat tentang perlu tidaknya pergantian pimpinan DPD pun sudah diserahkan kepada Mahkamah Agung.

Sebab, ada sebagian kelompok di DPD menilai pergantian atau pemilihan pimpinan DPD melanggar Undang-undang. Sedangkan satu pihak menilai itu tidak melanggar UU. “Walaupun peraturan untuk DPD, tapi peraturan DPD tidak boleh melanggar undang-undang.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu