Jaksa Agung HM Prasetyo (tengah) didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Widyopramono (kiri) dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Noor Rochmad (kanan) melakukan rapat kerja dengan Pansus hak angket Pelindo II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/10/2015). Pansus kembali memanggil Jaksa Agung untuk dimintai keterangan terkait pernyataan hukum Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara yang dijadikan dasar oleh Dirut Pelindo II RJ Lino dalam memperpanjang kontrak dengan Jakarta International Container Terminal.

Jakarta, Aktual.com — Kamis (29/10) kemarin, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo curhat dalam rapat Pansus Pelindo II di gedung DPR, Senayan.

Mantan kader dari Partai Nasdem itu merasa, saat ini dirinya menjadi target dari para koruptor. Apalagi, dia menganggap penanganan kasus yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung selalu diputar balikan.

“Sekarang saya dijadikan sasaran tembak. Saya merasa koruptor melakukan perlawanan. Segala macam yang kami lakukan diputarbalikan,” ujar dia ketika memberikan kesimpulan dalam rapat kerja Pansus Pelindo II di DPR.

Seperti halnya, lanjut dia, perihal kasus penetapan tersangka mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang ditangani Polda Jawa Timur. Ketika kasus tersebut diumumkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, tiba-tiba di tengah jalan, ternyata kasus tersebut dihentikan.

Namun demikian, curhatan Prasetyo keburu dipotong, karena dianggap Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka melenceng dari kesimpulan menganai kasus Pelindo II.

“Tolong pak Jaksa fokus pada kasus. Kalau mau curhat soal Risma nanti saja di ruangan saya berdua,” ujar Rieke.

Prasetyo pun menerukan, bahwa penanganan setiap kasus tidak mudah. Terlebih soal kasus Pelindo II, pihaknya masih menunggu audit daro Badan Pemeriksa Keuanganm perihal kerugian negara atas kasus tersebut.

“Jadi peluang keuntungan yang seharusnya diterima negara dan lari ke luar negeri kita selidiki terlebih dulu. Termasuk koordinasi ke Polri,” ujar dia.

Rieke pun meminta agar Jaksa Agung berkerja secara sungguh-sunggu dan sesuai koridor hukum dalam menangani kasus. “Jadi mari kita buktikan bahwa lembaga negara sama-sama bekerja dengan benar demi rakyat,” kata Rieke.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Wisnu