Jakarta, Aktual.co —Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Muhammad Akbar mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan menyediakan lahan parkir secara gratis untuk uji coba larangan melintas kendaraan roda dua di sepanjang kawasan Bundaran HI – Jl Medan Merdeka Barat, mulai 17 Desember mendatang. Namun Pemprov sendiri akan menyediakan 12 kantong parkir dan tarifnya sendiri berdasarkan masing-masing kebijakan dari pengelola gedung.
“Kami tidak menyediakan lahan parkir untuk pengendara sepeda motor. Sebab, mereka bisa menggunakan parkir gedung yang ada di Jalan MH Thamrin,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/12).
Menurutnya kalau Pemprov DKI sendiri mengupayakan untuk menyiapkan armada bus tingkat bus gratis bagi pengendara sepeda motor yang memarkirkan kendaraan di gedung perkantoran di Jalan MH Thamrin.
“Lahan parkir gratis sejak awal memang tidak masuk dalam kebijakan larangan melintas sepeda motor. Kami hanya menyiapkan transportasi massal gratis sebagai armada alternatif saja,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid