Jakarta, Aktual.com — Kepolisian Resort Nabire hingga Sabtu malam masih menahan 17 warga sipil karena menolak dibubarkan saat melakukan aktivitas di Lapangan Gizi Nabire. Mereka ditangkap saat membersihkan lapangan yang diduga akan digunakan sebagai tempat perayaan HUT Papua Merdeka pada 1 Desember.
“Sekitar 17 warga sipil itu ditahan bukan karena mengibarkan bendera Papua Merdeka “Bintang Kejora” melainkan karena melawan petugas saat hendak dibubarkan,” ujar Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw kepada Antara, Sabtu (28/11) malam.
Bahkan mereka menyerahkan surat pemberitahuan rencana memperingati HUT Papua Merdeka 1 Desember yang diisi dengan pengibaran bendera “Bintang Kejora”.
Mereka saat itu sedang membersihkan lapangan dan menolak saat hendak dibubarkan, tambah Irjen Pol Waterpauw, seraya menambahkan polisi juga sudah merubuhkan tiang tersebut dengan cara digergaji.
Tiang tersebut dilaporkan pernah digunakan sebagai tiang bendera pengibaran bendera 1 Desember 1999.
Ke 17 warga yang ditahan itu masing masing MB (35 th),AP (32 tahun),PB (24 th),MD (21 th), LI (35 th), IW (29 th), BA (19 th), SD (32 th) dan ST (20 th). Kemudian YA (32 th), MP (42 th), YA (19 th) PB (43 th), AT (46 th), AD (45 th) dan HD (63 th). (E006/28/11/2015)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka