Jakarta, Aktual.co — Anggota Buser Polresta Jambi harus menghadiahi timah panas kepada gembong spesialis curanmor Samsuri 28 tahun, yang merupakan warga Pulau Pandan, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
“Tersangka curanmor Samsuri yang sudah beraksi sebanyak 31 kali di beberapa lokasi terpaksa ditembak kakinya karena mencoba melawan anggota polisi saat hendak ditangkap,” kata Kasubag Humas Polresta Jambi AKP Sri Kurniati di Jambi, Selasa (20/1).
Sri Kurniati mengatakan, Samsuri ditangkap bersama hasil curiannya berupa dua unit sepeda motor. Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus dan untuk itu tersangka masih diamankan di Mapolresta.
Sementara itu saat ditanyai wartawan, tersangka Samsuri mengaku sudah 31 kali melakukan aksi curanmor di Kota Jambi. Dia mengatakan, setiap satu unit sepeda motor hasil curian dijual berkisar Rp 1,5 juta hingga Rp4 juta.
“Tergantung jenis motor dan sepeda motor curian itu banyak dijualnya ke Kabupaten Kerinci yang jaraknya cukup jauh dari Kota Jambi.”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu














