Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Tanjung Perak Surabaya

Surabaya, Aktual.com-Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Tanjung Perak Surabaya memusnahkan barang-barang bawaan Tenaga Kerja Indonesia yang pulang ke Indonesia.

Bawaaan para TKI yang menjadi barang bukti tersebut untuk dimusnahkan tersebut diantaranya puluhan ponsel merk nokia, buku bacaan, kaset VCD, mainan, tas, serta baterai laptop dengan berbagai merk sebanyak 262 buah.

“Jadi barang bukti yang disita ini dari para Tenaga Kerja Indonesia yang pulang. Sebab mereka membawa barang dengan jumlah yang melebihi kuota.” kata Kepala KPPBC Tanjung Perak, Basuki Suryanto, di Surabaya, Rabu (1/11).

Basuki menduga, jika barang bawaan yang begitu banyak, diduga akan dijual lagi di Indonesia. Padahal, untuk menjual barang import ke Indonesia ada aturan aturan yang harus ditaati.

“Kecuali kalau jumlahnya sedikit, masih kita diperbolehkan sebab untuk kebutuhan pribadi. Sekarang bawa HP sampai puluhan, tentu akan dijual lagi.” lanjutnya.

Sementara, selain memusnahkan barang barang milik TKI, Bea dan Cukai Tanjung Perak juga mememusnahkan belasan ribu miras import asal Malaysia. Miras tersebut, diantaranya merk Red Label, Jhon Red dan sebagainya yang ditotal mencapai 1,2 millar rupiah.

Tidak hanya itu, bea cukai juga membakar barang bukti pakaian bekas dari Import. Selain tidak dilengkapi dokumen, pakaian bekas tersebut juga tidak melalui karantina sehingga berpotensi menyebar virus atau penyakit.

 

Pewarta : Ahmad H. Budiawan

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs