Melindungi Langit Biru Kita: SIG Buka Fasilitas Pemusnah Ozon Pertama di Asia Tenggara untuk Mengurangi Radiasi UV
Karyawan melakukan pengecekan flow meter sebelum dilakukan pemusnahan Bahan Perusak Ozon (BPO) di Pabrik Narogong, Jawa Barat. Sabtu (16/9/2023). Lapisan ozon memiliki peranan penting untuk melindungi bumi dari bahaya radiasi ultraviolet (UV) matahari, terutama UV-B. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, atau SIG, berkomitmen untuk mengawal upaya pelestarian ozon dengan mengoptimalkan pengoperasian fasilitas pemusnah Bahan Perusak Ozon (BPO). Lubang ozon di Benua Antartika yang ditemukan pertama kali pada awal 1980-an telah meningkatkan atensi publik sedunia dan mendorong aksi global untuk melakukan pemulihan. Aksi global tersebut dikenal dengan nama Protokol Montreal, sebuah perjanjian internasional untuk melindungi lapisan ozon dari zat-zat kimia berbahaya dan merusak, seperti CFC (chlorofluorocarbon) yang memiliki unsur klorin, florin, dan karbon, yang ditemui pada alat pendingin ruangan atau AC (air conditioner). Aktual/EKO S HILMAN
1 dari 4
Nathabumi menyediakan solusi penanganan limbah B3 maupun Non-B3 dan sampah berkelanjutan di Pabrik Narogong, Jawa Barat.
Nathabumi memiliki sistem pengelolaan limbah dan laboratorium analisa limbah yang telah bersertifikat ISO 17025 di Pabrik Narogong, Jawa Barat.
Nathabumi menyediakan solusi penanganan limbah B3 maupun Non-B3 dan sampah berkelanjutan di Pabrik Narogong, Jawa Barat.
Nathabumi menyediakan solusi penanganan limbah B3 maupun Non-B3 dan sampah berkelanjutan di Pabrik Narogong, Jawa Barat.