Jakarta, aktual.com – Dalam kajian akidah Islam, salah satu pembahasan yang memerlukan ketelitian tinggi adalah mengenai sifat-sifat Allah yang disebutkan dalam nash (Al-Qur’an dan Hadis) namun secara lahiriah menyerupai sifat makhluk, seperti istiwa’ (bersemayam), tangan, mata, dan wajah.
Sebelum memasuki perbedaan pendapat, para ulama Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah telah bersepakat pada satu kaidah fundamental: Menyucikan Allah dari makna lahiriah yang mustahil menurut akal dan ijma‘. Allah mustahil serupa dengan makhluk-Nya (Mukhalafatu lil Hawaditsi).
Pembahasan mengenai sifat-sifat seperti tangan dan wajah ini muncul setelah ditetapkannya delapan sifat wujudiyyah (sifat ma’ani) yang menjadi pilar utama:
1. Ilmu, Qudrah (Kuasa), Iradah (Kehendak), dan Hayat (Hidup): Empat sifat ini ditetapkan melalui dalil akal yang pasti, karena adanya alam semesta ini mustahil tanpa adanya Zat yang hidup, berkehendak, berkuasa, dan berilmu.
2. Sam’ (Mendengar), Bashar (Melihat), dan Kalam (Berbicara): Ketiganya ditetapkan melalui dalil nash (wahyu), meski para ulama berbeda pendapat mengenai jangkauan akal dalam menetapkannya.
3. Idrak (Persepsi): Sifat kedelapan ini menjadi ruang diskusi, di mana pendapat yang dipilih adalah tawaqquf (menahan diri).
Terkait lafaz-lafaz seperti “Tangan Allah” atau “Wajah Allah”, para imam besar memiliki tiga pendekatan utama:
1. Mazhab Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari: Sifat Sam’iyyah
Imam al-Asy’ari berpendapat bahwa lafaz-lafaz tersebut adalah nama bagi sifat-sifat nyata yang berdiri pada Zat Allah, tambahan di luar delapan sifat utama tadi. Beliau menetapkannya murni berdasarkan dalil sam’ (wahyu), bukan akal. Karena itu, sifat-sifat ini disebut sebagai Sifat Sam’iyyah. Mengenai bagaimana hakikat sebenarnya, beliau menyerahkannya kepada ilmu Allah.
2. Mazhab Imam al-Haramayn: Jalan Takwil
Imam al-Haramayn (al-Juwayni) cenderung memilih jalan Takwil. Dalam metode ini, lafaz-lafaz tersebut dialihkan maknanya kepada pengertian yang layak bagi keagungan Allah. Misalnya:
• Istiwa’ ditakwilkan menjadi istila’ (penguasaan).
• Tangan ditakwilkan menjadi kekuasaan atau nikmat.
• Mata ditakwilkan menjadi penglihatan atau penjagaan.
3. Mazhab Salaf: Jalan Tafwid (Paling Selamat)
Mazhab Salaf memilih sikap Tawaqquf dan Tafwid. Mereka menempuh langkah-langkah berikut:
1. Menafikan secara pasti makna lahiriah yang mustahil bagi Allah (seperti anggota tubuh atau arah).
2. Menyerahkan (tafwid) penentuan makna yang sebenarnya kepada Allah Ta‘ala.
Argumentasi Mazhab Salaf adalah karena lafaz tersebut mengandung banyak kemungkinan makna, sementara syariat tidak merinci makna mana yang dimaksud secara spesifik. Menentukan satu makna tanpa dalil yang eksplisit dianggap sebagai bentuk keberanian berbicara tentang perkara gaib tanpa dasar. Pendapat inilah yang dinilai sebagai jalan yang paling baik dan paling selamat (aslam).
Perbedaan pendapat di atas bukanlah perselisihan dalam pokok iman, melainkan ijtihad dalam memahami metodologi bahasa dan wahyu. Baik menggunakan pendekatan sifat sam’iyyah, takwil, maupun tafwid, tujuannya tetap satu: menetapkan keagungan Allah sembari menjaga kesucian-Nya dari segala bentuk penyerupaan dengan makhluk (tasybih).
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















