Jakarta, Aktual.com – Program Asian Games yang ditahun 2018 digelar di DKI Jakarta disinyalir menjadi bahan bancakan korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Setelah Sekjen Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Dody Iswandi ditetapkan jadi tersangka, penegak hukum diminta melacak pelaku lain.
Hal ini penting dilakukan agar potensi kerugian keuangan negara dalam jumlah lebih besar dapat diantisipasi penegak hukum.
Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman, menyatakan, dengan ditetapkannya Dody Iswandi sebagai tersangka, diharapkan menjadi langkah awal bagi pihak kepolisian untuk mengembangkan penyidikan lebih jauh lagi dalam kasus ini.
“Kami dari CBA akan segera membuka kasus proyek Asian Games yang lain,” jelas Jajang, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (5/12).
Dalam catatan CBA, terdapat 63 proyek yang terindikasi bermasalah terkait pelaksanaan Asian Games di 2018 itu dengan nilai Rp10.086.794.800. Ke-63 proyek tersebut rentan bermasalah lantaran ada dugaan tindakan penyelewengan.
“Aksi penyelewengan ini tidak melalui mekanisme lelang, melainkan juga melalui penunjukan langsung,” cetusnya.
Menurut Jajang, modus proyek sebesar Rp10 miliar itu dilakukan dengan cara dibagi-bagi dalam 63 paket pekerjaan dengan nilai setiap satu paket proyek, dihargai sebesar Rp.200.000.000. Hal ini dilakukan untuk mengindari adanya proyek lelang yang kompetitif, dan taat kepada peraturan pengadaan barang pemerintah.
Selanjutnya, 63 proyek untuk persiapan Asian Games ke-XVIII dengan nilai sebesar Rp10 miliar itu, bukan dengan cara penunjukan langsung. Justru harus dilelang ke Publik karena terdapat beberapa kontrak yang memiliki kesamaan jenis/lingkup pekerjaan yang seharusnya tidak dipecah-pecah.
Dari 63 kontrak itu dapat dikelompokan dalam tiga paket pekerjaan: 1) Event Organizer. 2)Pekerjaan Olympic Solidarity/Olympic Council of Asia (OS/OCA)Regional Forum.3) Pengadaan barang (personal komputer, laptop, infocus, scanner, pakaian batik, kaos, jam tangan, dll).
“Dari hal ini terindikasi ada upaya pemecahan paket pekerjaan agar pemilihan penyedia barang/jasa tidak melalui pelelangan,” tadas dia.
Dari data tersebut, lanjutnya, terlihat jelas ada indikasi penyimpangan proyek dalam modus penunjukan langsung. CBA menyebutnya sebagai hal yang memalukan, sebab Asian Games ke-XVIII belum dilaksanakan, tapi sudah tercium potensi kebocoran uang negara.
Makanya, pihak CBA meminta polda Metro Jaya, sekali lagi untuk menyelidiki kasus 63 kontrak proyek untuk persiapan Asian Games XVIII dengan nilai sebesar Rp10 miliar itu.
Dody Iswandi diduga menyelewengkan dana terkait acara karnaval Road To Asian Games di enam kota. Adapun dana yang diselewengkan mencapai miliaran rupiah sekitar 5 miliaran.
KOI sendiri tengah gencar-gencarnya melaksanakan sosialisasi pelaksanaan Asian Games 2018. Sosialisasi telah dilakukan di enam kota yaitu Surabaya, Medan, Bandung, Makasar, Palembang dan Jakarta.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid