Dari permohonan itu, kata gubernur, pemerintah akhirnya menetapkan tanggap darurat di Sulteng, dan seluruh bantuan datang, sehingga secara berangsur-angsur keadaan bisa pulih kembali.
Teriakan gubernur melalui pemerintah pusat ikut direspon pemerintah dan masyarakat Uni Eropa(UE) yang mengklaim telah menyalurkan bantuan senilai 18 juta euro atau sekitar 22 juta dolar Amerika Serikat selama masa tanggap darurat penanganan bencana di Sulteng.
“Kami sangat sedih dengan bencana alam ini, karena itu masyarakat UE berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan bantuan sesuai dengan permintaan Pemerintah Republik Indonesia,” kata Dubes Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunai Darrusalam, Vincent Guerend dalam kunjungannya di Posko Tanggap Darurat Bencana Palang Merah Indonesia (PMI) di Palu, Jumat (19/10).
Saat itu, Vincent Guerend didampingi tujuh dubes negara-negara Eropa yakni dari Prancis, Inggris, Jerman, Denmark, Spanyol, Austria dan Slovakia serta sejumlah anggota tim European Civil Protection.
Menurut dia, ada tiga jenis bantuan untuk para korban bencana alam ini yang menjadi perhatian masyarakat UE yakni tenda-tenda untuk pengungsi dan sekolah darurat, tempat-tempat hunian sementara serta penyediaan air bersih.
Bantuan-bantuan tersebut, katanya, disalurkan sesuai dengan permintaan pemerintah Indonesia dan kebutuhan mendesak para korban, terutama yang berada di tempat-tempat pengungsian sementara.
Harus Tepat Sasaran Di Jakarta, Jaksa Agung Prasetyo meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah yang baru dilantik M Rum untuk mengawal dana rehabilitasi wilayah terdampak gempa, Palu, Sigi dan Donggala.
Menurut dia, kejaksaan memiliki peran untuk mengawasi dana agar tidak diselewengkan oknum tak bertanggung jawab.
“Ini semua menjadi tugas tambahan bagi Kejaksaan Tinggi Sulteng, karena tentunya kita tahu dan berharap demikian banyak kucuran dana dari sumber lain yang diperuntukkan bagi pemulihan daerah itu,” katanya.
Perintah itu ditindaklanjuti M Rum saat melantik dan mengambil sumpah tiga pejabat lingkup Kejati Sulteng di Kota Palu, Senin (15/10), yang menegaskan akan melakukan pengawasan terhadap dana rehabilitasi pascabencana di daerah tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby