Cianjur, Aktual.com – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berkomitmen untuk memastikan semua warga penyintas gempa Cianjur yang rumahnya rusak masuk dalam penerima bantuan stimulan dari pemerintah pusat pada tahap 4.

Untuk itu, pendataan dan survei kembali dilakukan menyeluruh guna memastikan bahwa tidak ada lagi yang terlewat dari bantuan tersebut.

Bupati Cianjur, Herman Suherman, menyatakan bahwa pada tahap 4 bantuan stimulan, pihaknya berharap warga yang rumahnya rusak akibat gempa dan belum menerima bantuan sebelumnya dapat terdata secara keseluruhan.

Dengan demikian, seluruh warga korban gempa dapat mendapatkan bantuan untuk membangun kembali rumahnya dan tidak lagi tinggal di tenda.

Sejak terjadinya gempa di Cianjur, Pemkab Cianjur telah berupaya keras agar warga penyintas dapat mendapatkan dana stimulan dari pemerintah untuk memperbaiki rumah mereka yang mengalami kerusakan berat, sedang, maupun ringan.

Bantuan ini telah diberikan dalam tahap-tahap sebelumnya, namun pihak pemerintah masih berusaha untuk memastikan semua warga yang berhak menerima bantuan, terutama pada tahap 4.

Kabid Rehab Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur, Nurzein, menjelaskan bahwa hunian yang tidak masuk kriteria pada survei tahap 4 akan otomatis tidak mendapatkan bantuan dana stimulan gempa.

Oleh karena itu, dia meminta penyintas yang belum mendapatkan bantuan untuk mendaftarkan diri ke desa atau dinas penghubung di masing-masing desa.

Meskipun ada beberapa hunian yang saat ini dianggap tidak memenuhi kriteria, pihaknya akan melakukan survei ulang untuk memastikan semua penyintas dapat memperoleh hak mereka atas bantuan ini.

Data dari tim verifikasi Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Cianjur menunjukkan bahwa selama tiga minggu terakhir, petugas telah mendatangi sekitar 13.760 hunian penyintas gempa di sejumlah kecamatan.

Namun, sebanyak 5.600 unit di antaranya tidak memenuhi kriteria dan oleh karena itu tidak dapat menerima bantuan stimulan gempa dari pemerintah.

Pemerintah terus berupaya untuk memperbaiki situasi ini dan memastikan bahwa semua penyintas mendapatkan hak mereka dalam membangun kembali rumah dan kehidupan mereka pasca gempa.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Firgi Erliansyah