Ilustrasi-Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)

Ambon, Aktual.com – PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku berkomitmen untuk menindak tegas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) yang terbukti curang dalam melakukan transaksi jual beli BBM.

“Kami akan memberikan sanksi tegas mulai dari surat teguran, skorsing, hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) tergantung tingkat kesalahan dari pihak SPBU dan SPBUN tersebut,” kata Area Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Edi Mangun dalam keterangan di Ambon, Selasa.

Ia menyatakan bahwa sanksi tegas akan diberlakukan kepada SPBU dan SPBUN yang terbukti melakukan kecurangan dalam transaksi jual beli BBM di wilayah Papua Maluku.

“Sanksi tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika sudah ada vonis resmi dari pihak aparat penegak hukum, maka kami akan lebih mudah untuk mengambil keputusan terkait pemberian sanksi,” katanya.

Pertamina menegaskan bahwa mereka serius dalam usaha pencarian minyak dan pendistribusian BBM untuk memenuhi kebutuhan nasional bagi masyarakat. Jika ada pelanggaran aturan, Pertamina bersama aparat terkait dan kepolisian tidak akan tinggal diam untuk menindak para pelaku.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut serta memantau aktivitas pendistribusian BBM ini dan melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat apabila menemukan aktivitas ilegal, salah satunya adalah menyimpan dan menjual kembali BBM bersubsidi,” kata Edi.

Pertamina juga terus mengimbau masyarakat agar membeli BBM sesuai kebutuhan dan peruntukkan. Edi menyatakan bahwa pihaknya berupaya agar pendistribusian BBM ke masyarakat tetap berjalan lancar dan memastikan pendistribusian BBM bersubsidi dapat sesuai dengan kuota yang ditetapkan dan sampai kepada masyarakat yang membutuhkan di tengah permintaan yang terus meningkat.

“Pertamina berkomitmen penuh dalam menyalurkan BBM kepada masyarakat dan selalu berkoordinasi dengan pihak keamanan dan pemangku kepentingan terkait dalam menjaga agar penyaluran BBM ke masyarakat terpenuhi,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Sandi Setyawan