Malang,Aktual.com – Polemik bangunan vertical garden (vergola) di atas jembatan Jalan Jaksa Agung Suprapto, semakin menghangat.

Usai para wakil rakyat di DPRD Kota Malang menolak anggaran rekayasa bangunan, kini giliran Kementerian PU menyarankan agar bangunan dipindahkan.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto, mengatakan, salah satu alasan saran memindah vergola dari Kementerian yakni bangunan itu terlalu berbahaya bagi pengguna jalan.

“Kementerian bilang itu berbahaya, karenanya disarankan agar segera dipindah,” ucap Bambang, Senin (3/8)

Selain berbahaya, saat ini kebijakan nasional, mengisyaratkan agar jembatan yang ada dalam kota tidak dalam kondisi tertutup termasuk yang ada di Jaksa Agung Suprapto.

“Kalau dipasang vergola nantinya jembatan akan jadi tertutup, padahal itu tidak boleh oleh Kementerian PU,” beber dia.

Menganggarkan kembali anggaran untuk rekayasa jembatan, lanjut politisi Golkar itu, juga amat riskan akan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebab nantinya tetap menggunakan nomenklatur vergola di atas jembatan.

“Bisa jadi temuan BPK itu kalau tetap dipaksakan karenanya kami menolak anggaran rekayasa,” imbuhnya.

Karenanya, agar terdapat asas kemanfaatan dari program vergola, lebih baik bangunan tersebut dipindah atau di geser ke kawasan lain dengan syarat tidak di atas jembatan.

Artikel ini ditulis oleh: