Jember, Aktual.com – Di tahun 2022, Jember berhasil naik peringkat dengan menyandang predikat sebagai Kabupaten Layak Anak Peringkat Nindya. Kepala DP3AKB Jember Suprihandoko menyatakan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja bersama pemerintah dengan masyarakat. “Ini luar biasa. Mengapa demikian? Sebab, kabupaten dan kota lain butuh perjuangan bertahun-tahun untuk bisa meningkatkan peringkat dari madya ke nindya,” ujarnya.

Di bawah kepemimpinan Bupati Hendy, lanjutnya, hal tersebut menjadi nyata. “Bapak bupati sangat berantusias dan memiliki komitmen yang luar biasa untuk mewujudkan hal itu,” ujarnya. Jelas ini menjadi hal yang spektakuler, satu tahun langsung naik peringkat.

Harapannya, tahun depan Kabupaten Jember dapat meraih kesuksesan dan mampu meraih peringkat utama. “Kami bakal terus bersinergi, berkolaborasi, dan berakselerasi yang bisa mempercepat untuk mendapatkan kategori utama,” ucapnya. Salah satunya, merealisasikan perda kawasan tanpa rokok (KTR) dan melakukan pelatihan konveksi hak anak (KHA). Guna mewujudkan hal tersebut, pihaknya perlu bekerja sama dengan pihak provinsi dan kementerian.

Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto menjelaskan bahwa hal tersebut dapat terjadi atas dukungan banyak pihak. Meski begitu, bupati menegaskan bahwa pihaknya tak boleh berpuas diri. “Sebab, bukan ini esensi yang kita cari,” paparnya. Bagaimanapun juga, lanjutnya, Jember harus benar-benar menjadi kabupaten layak anak. Salah satunya, memberikan pelayanan terbaik serta memberikan hak-hak anak di Jember.

“Harus ada bentuk riil di lapangan apakah benar hak-hak anak sudah diberikan,” ucapnya. Oleh karena itu, target pada 2023, Jember harus mampu naik ke tingkat utama sekaligus menunjukkan aksi nyata di lapangan. Ke depan, dia mengajak seluruh pihak untuk menyukseskan hal tersebut. Mulai seluruh OPD hingga masyarakat Jember.

Penyerahan penghargaan dilakukan Menteri PPPA RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diikuti secara virtual oleh kabupaten dan kota peraih peringkat pratama dan madya pada Jumat (22/7) malam.

(Diskominfo Jember)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Aminuddin Aziz