Jakarta, Aktual.com — Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino dinilai melakukan pembangkangan terhadap perintah Presiden Joko Widodo. Tindakan memasang iklan di media massa nasional setelah ‘kepretan’ Rizal Ramli di kantor Pelindo II adalah salah satu bentuk pembangkangan tersebut.
“Apa yang dilakukan Rizal Ramli jelas sebuah kerja yang ditujukan langsung sebagai pelaksana dari mandat presiden. Sehingga upaya menghalang-halangi kerjanya di Tanjung Priok otomatis adalah pembangkangan terhadap Presiden Jokowi,” ujar Ketua Eksekutif Human Right Committe For Social Justice (IHCS) Ridwan Darmawan, Jumat (18/9).
Sebelumnya Lino mengaku pemesangan iklan di media nasional dengan tajuk ‘New Pelindo’ merupakan respon dari sidak yang dilakukan Rizal di kantornya. Lino beralasan iklan tersebut untuk meyakinkan investor agar tidak kabur dari perusahaan yang dipimpinnya.
Lebih lanjut Ridwa menilai Menteri BUMN Rino Soemarno juga harus melakukan evaluasi terhadap perilaku Lino.”Segera pecat Lino dan evaluasi Menteri BUMN Rini Sumarno yang tidak segera melakukan pemecatan terhdap Lino yang notabene adalah atasan langsung Lino sebagai pemegang saham mayoritas,” tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang