Jakarta, Aktual.co — Anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, membengkak dari Rp43 miliar menjadi Rp72 miliar untuk satu putaran yang akan digelar 9 Desember 2015.
“Berdasarkan hasil rapat pleno KPU Jember, anggaran pilkada mencapai Rp72 miliar untuk seluruh tahapan pilkada Jember,” kata komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember M. Saiin di Kantor KPU Jember, Selasa (28/4).
Menurut dia, membengkaknya anggaran pilkada tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang mencantumkan pelaksanaan kampanye dibiayai oleh negara.
“Peraturan baru yang mengharuskan KPU menyediakan kebutuhan kampanye seperti alat peraga kampanye masing-masing calon kepala daerah, sehingga membuat anggaran membengkak dan kami sudah melakukan revisi untuk anggaran pilkada itu,” paparnya.
Semua alat peraga kampanye dianggarkan di KPU dengan totalnya sekitar Rp24 miliar, dengan asumsi empat pasangan calon kepala daerah yang akan maju dalam pilkada Jember.
“Anggaran baru tersebut diajukan untuk memenuhi petunjuk Peraturan KPU karena penyelenggara juga menyiapkan alat peraga mulai baliho, spanduk dan leaflet, sesuai dengan kemampuan anggaran,” katanya.
Data di KPU mencatat anggaran pilkada mencapai Rp72 miliar dengan rincian beberapa poin anggaran yang cukup besar yakni honor penyelenggara pilkada mencapai Rp26 miliar, bahan kampanye sebesar Rp24 miliar, dan surat suara sebesar Rp3 miliar.
Artikel ini ditulis oleh:

















