Jakarta, Aktual.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Madiun menggelar aksi damai guna memrotes kebijakan pemerintah yang dinilai memberatkan masyarakat.
“Kami di sini memperjuangkan aspirasi rakyat yang merasa terbebani dengan kebijakan baru yang tidak pro-rakyat kecil,” tegas Koordinator Aksi Armediestu Prianggo saat berorasi di kantor DPRD setempat, Jumat (13/1).
Kebijakan pemerintah yang dimaksud di antaranya adalah kenaikan harga BBM, kenaikan tarif dasar listrik, dan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sehingga membuat biaya pengurusan SIM, STNK, serta BPKB kendaraan naik.
“Semuanya itu membenani rakyat karena hal-hal yang ditetapkan naik tersebut merupakan kebutuhan vital rakyat,” kata Prianggo.
Meski pemerintah berdalih kebijakan kenaikan sejumlah objek vital tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan, namun tetap dirasa sangat memberatkan karena akan memberikan efek domino terhadap kebutuhan hidup yang lain.
Karenanya, pemerintah diharapkan memberikan subsidi dan pengembalian ekonomi kerakyatan agar harga kebutuhan hidup tidak naik.
PMII juga menuntut pemerintah yang saat ini dipimpin oleh Presiden Joko Widodo bertindak cepat melakukan stabilisasi pasar agar harga kebutuhan pokok di pasaran kembali normal. Berikut memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang masalah yang timbul pascapenetapan PP Nomor 60 tahun 2016 agar masyarakat memiliki pemahaman utuh dan tidak terkotak isu-isu yang tidak bertanggung jawab.
“Pemerintah juga diminta memperketat masuknya tenaga kerja asing agar tidak merugikan tenaga kerja lokal,” ucapnya.
Hal lain yang tak kalah penting, lanjut Prianggo, ketegasan pemerintah untuk membubarkan dan menghilangkan organisasi, kelompok, dan golongan yang tidak mengakui ideologi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan keutuhan NKRI.
Setelah berorasi di kantor DPRD, sejumlah perwakilan mahasiswa diizinkan melalukan dialog dengan pimpinan DPRD Kota Madiun. Dalam dialog tersebut disepakati, protes dan tuntutan mahasiswa akan ditampung dan disalurkan ke pusat.
Sementara, aksi terpantau berjalan lancar dengan pengamanan ketat dari anggota Polres Madiun Kota. Mereka lalu membubarkan diri dengan tertib setelah mendapat jaminan dewan aspirasinya akan diteruskan ke pemerintah pusat. (Ant)
Artikel ini ditulis oleh: