Beranda Lensa Aktual Flash Photos Membongkar Kasus Cassie oleh BPPN di Tengah Ancaman Krisis Flash Photos Membongkar Kasus Cassie oleh BPPN di Tengah Ancaman Krisis 27 Agustus 2015, 16:55 Dari kiri ke kanan, Kuasa Hukum VSIC, Irfan, Peneliti senior Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus dan Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, membedah kasus cassie saat diskusi "Membongkar Kasus Cassie oleh BPPN di Tengah Ancaman Krisis" di Jakarta, Kamis (27/8/2015). Kewenangan Kejaksaan Agung untuk menyatakan kerugian negara terhadap kasus Cessie (piutang) yang melibatkan PT Victoria Securities International Corporation (VSIC) dipertanyakan, karena biasanya yang melakukan audit terhadap kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO 1 dari 14 Kuasa Hukum VSIC, IrfanKuasa Hukum VSIC, Irfan Dari kiri ke kanan, Kuasa Hukum VSIC, Irfan, Peneliti senior Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus dan Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, membedah kasus cassie saat diskusi "Membongkar Kasus Cassie oleh BPPN di Tengah Ancaman Krisis" di Jakarta, Kamis (27/8/2015). Kewenangan Kejaksaan Agung untuk menyatakan kerugian negara terhadap kasus Cessie (piutang) yang melibatkan PT Victoria Securities International Corporation (VSIC) dipertanyakan, karena biasanya yang melakukan audit terhadap kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan. AKTUAL/TINO OKTAVIANODari kiri ke kanan, Kuasa Hukum VSIC, Irfan, Peneliti senior Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus dan Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, membedah kasus cassie saat diskusi "Membongkar Kasus Cassie oleh BPPN di Tengah Ancaman Krisis" di Jakarta, Kamis (27/8/2015). Kewenangan Kejaksaan Agung untuk menyatakan kerugian negara terhadap kasus Cessie (piutang) yang melibatkan PT Victoria Securities International Corporation (VSIC) dipertanyakan, karena biasanya yang melakukan audit terhadap kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky KhadafiDirektur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi Dari kiri ke kanan, Kuasa Hukum VSIC, Irfan, Peneliti senior Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus dan Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, membedah kasus cassie saat diskusi "Membongkar Kasus Cassie oleh BPPN di Tengah Ancaman Krisis" di Jakarta, Kamis (27/8/2015). Kewenangan Kejaksaan Agung untuk menyatakan kerugian negara terhadap kasus Cessie (piutang) yang melibatkan PT Victoria Securities International Corporation (VSIC) dipertanyakan, karena biasanya yang melakukan audit terhadap kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan. AKTUAL/TINO OKTAVIANODari kiri ke kanan, Kuasa Hukum VSIC, Irfan, Peneliti senior Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus dan Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, membedah kasus cassie saat diskusi "Membongkar Kasus Cassie oleh BPPN di Tengah Ancaman Krisis" di Jakarta, Kamis (27/8/2015). Kewenangan Kejaksaan Agung untuk menyatakan kerugian negara terhadap kasus Cessie (piutang) yang melibatkan PT Victoria Securities International Corporation (VSIC) dipertanyakan, karena biasanya yang melakukan audit terhadap kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Dari kiri ke kanan, Kuasa Hukum VSIC, Irfan, Peneliti senior Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus dan Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, membedah kasus cassie saat diskusi "Membongkar Kasus Cassie oleh BPPN di Tengah Ancaman Krisis" di Jakarta, Kamis (27/8/2015). Kewenangan Kejaksaan Agung untuk menyatakan kerugian negara terhadap kasus Cessie (piutang) yang melibatkan PT Victoria Securities International Corporation (VSIC) dipertanyakan, karena biasanya yang melakukan audit terhadap kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan. AKTUAL/TINO OKTAVIANODari kiri ke kanan, Kuasa Hukum VSIC, Irfan, Peneliti senior Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus dan Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, membedah kasus cassie saat diskusi "Membongkar Kasus Cassie oleh BPPN di Tengah Ancaman Krisis" di Jakarta, Kamis (27/8/2015). Kewenangan Kejaksaan Agung untuk menyatakan kerugian negara terhadap kasus Cessie (piutang) yang melibatkan PT Victoria Securities International Corporation (VSIC) dipertanyakan, karena biasanya yang melakukan audit terhadap kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus (kiri) dan Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, membedah kasus cassie saat diskusi "Membongkar Kasus Cassie oleh BPPN di Tengah Ancaman Krisis" di Jakarta, Kamis (27/8/2015). Kewenangan Kejaksaan Agung untuk menyatakan kerugian negara terhadap kasus Cessie (piutang) yang melibatkan PT Victoria Securities International Corporation (VSIC) dipertanyakan, karena biasanya yang melakukan audit terhadap kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan. AKTUAL/TINO OKTAVIANOPeneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus (kiri) dan Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, membedah kasus cassie saat diskusi "Membongkar Kasus Cassie oleh BPPN di Tengah Ancaman Krisis" di Jakarta, Kamis (27/8/2015). Kewenangan Kejaksaan Agung untuk menyatakan kerugian negara terhadap kasus Cessie (piutang) yang melibatkan PT Victoria Securities International Corporation (VSIC) dipertanyakan, karena biasanya yang melakukan audit terhadap kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Dari kiri ke kanan, Kuasa Hukum VSIC, Irfan, Peneliti senior Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus dan Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, membedah kasus cassie saat diskusi "Membongkar Kasus Cassie oleh BPPN di Tengah Ancaman Krisis" di Jakarta, Kamis (27/8/2015). Kewenangan Kejaksaan Agung untuk menyatakan kerugian negara terhadap kasus Cessie (piutang) yang melibatkan PT Victoria Securities International Corporation (VSIC) dipertanyakan, karena biasanya yang melakukan audit terhadap kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan. AKTUAL/TINO OKTAVIANODari kiri ke kanan, Kuasa Hukum VSIC, Irfan, Peneliti senior Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus dan Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, membedah kasus cassie saat diskusi "Membongkar Kasus Cassie oleh BPPN di Tengah Ancaman Krisis" di Jakarta, Kamis (27/8/2015). Kewenangan Kejaksaan Agung untuk menyatakan kerugian negara terhadap kasus Cessie (piutang) yang melibatkan PT Victoria Securities International Corporation (VSIC) dipertanyakan, karena biasanya yang melakukan audit terhadap kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus (kiri) dan Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, membedah kasus cassie saat diskusi "Membongkar Kasus Cassie oleh BPPN di Tengah Ancaman Krisis" di Jakarta, Kamis (27/8/2015). Kewenangan Kejaksaan Agung untuk menyatakan kerugian negara terhadap kasus Cessie (piutang) yang melibatkan PT Victoria Securities International Corporation (VSIC) dipertanyakan, karena biasanya yang melakukan audit terhadap kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan. AKTUAL/TINO OKTAVIANOPeneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus (kiri) dan Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, membedah kasus cassie saat diskusi "Membongkar Kasus Cassie oleh BPPN di Tengah Ancaman Krisis" di Jakarta, Kamis (27/8/2015). Kewenangan Kejaksaan Agung untuk menyatakan kerugian negara terhadap kasus Cessie (piutang) yang melibatkan PT Victoria Securities International Corporation (VSIC) dipertanyakan, karena biasanya yang melakukan audit terhadap kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus (kanan), Peneliti senior Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo (tengah) dan Kuasa Hukum VSIC, Irfan, membedah kasus cassie saat diskusi "Membongkar Kasus Cassie oleh BPPN di Tengah Ancaman Krisis" di Jakarta, Kamis (27/8/2015). Kewenangan Kejaksaan Agung untuk menyatakan kerugian negara terhadap kasus Cessie (piutang) yang melibatkan PT Victoria Securities International Corporation (VSIC) dipertanyakan, karena biasanya yang melakukan audit terhadap kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan. AKTUAL/TINO OKTAVIANOPeneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus (kanan), Peneliti senior Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo (tengah) dan Kuasa Hukum VSIC, Irfan, membedah kasus cassie saat diskusi "Membongkar Kasus Cassie oleh BPPN di Tengah Ancaman Krisis" di Jakarta, Kamis (27/8/2015). Kewenangan Kejaksaan Agung untuk menyatakan kerugian negara terhadap kasus Cessie (piutang) yang melibatkan PT Victoria Securities International Corporation (VSIC) dipertanyakan, karena biasanya yang melakukan audit terhadap kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus (kanan), Peneliti senior Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo (tengah) dan Kuasa Hukum VSIC, Irfan, membedah kasus cassie saat diskusi "Membongkar Kasus Cassie oleh BPPN di Tengah Ancaman Krisis" di Jakarta, Kamis (27/8/2015). Kewenangan Kejaksaan Agung untuk menyatakan kerugian negara terhadap kasus Cessie (piutang) yang melibatkan PT Victoria Securities International Corporation (VSIC) dipertanyakan, karena biasanya yang melakukan audit terhadap kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan. AKTUAL/TINO OKTAVIANOPeneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus (kanan), Peneliti senior Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo (tengah) dan Kuasa Hukum VSIC, Irfan, membedah kasus cassie saat diskusi "Membongkar Kasus Cassie oleh BPPN di Tengah Ancaman Krisis" di Jakarta, Kamis (27/8/2015). Kewenangan Kejaksaan Agung untuk menyatakan kerugian negara terhadap kasus Cessie (piutang) yang melibatkan PT Victoria Securities International Corporation (VSIC) dipertanyakan, karena biasanya yang melakukan audit terhadap kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Kuasa Hukum VSIC, IrfanKuasa Hukum VSIC, Irfan Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky KhadafiDirektur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky KhadafiDirektur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi Kuasa Hukum VSIC, IrfanKuasa Hukum VSIC, Irfan Artikel ini ditulis oleh: Ikuti WhatsApp Channel Aktual ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Indofood Resmikan Taman Bermain PAUD untuk Anak-Anak Padalarang Flash Photos Astra dan SMI Kolaborasi Kembangkan UMKM di Solear Tangerang Flash Photos BTN dan Mandiri Capital Kolaborasi Dorong Ekosistem Perumahan Flash Photos Think Business, Think Hong Kong, Solusi Cerdas Ekspansi Bisnis Perusahaan Indonesia Flash Photos BTN Resmikan Kantor Cabang dan Sales Center Baru di Cibubur, Dorong Layanan Lebih Dekat Flash Photos Pemerintah dan DPR Sepakat Biaya Haji 2025 Rp 55 Juta Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Ringan-Berpetir 13 Januari 2025, 07:36 Kemnaker Imbau Masyarakat Selektif terhadap Info Lowongan Pekerjaan 13 Januari 2025, 08:44 Lebih dari 52.000 Warga Menyeberang dari Yordania Kembali ke Suriah 13 Januari 2025, 06:28