Jakarta, Aktual.com —  Anggota Komisi X DPR Krisna Mukti mengatakan rendahnya gaji guru menjadi permasalahan lama yang tidak terselesaikan hingga kini. Padahal, anggaran untuk pendidikan nasional jumlahnya sangat besar.

“Seharusnya dengan anggaran APBN yang paling besar di sektor pendidikan, plus ditambah dari APBD, nasib para guru tidak boleh diabaikan,” tegas Krisna di Jakarta, ditulis Senin (16/5).

Komisi X yang membidangi masalah pendidikan, dalam beberapa kesempatan kerap mendapatkan pengaduan dari masyarakat perihal gaji tidak layak bagi tenaga pengajar ini. Krisna menilai permasalahan ini karena kurangnya perhatian pemangku kebijakan terhadap upaya perbaikan nasib guru.

“Ini memang menjadi masalah klasik yang hampir terjadi di setiap daerah di Indonesia karena belum adanya kesadaran yang tinggi dari para pemangku pendidikan di daerah masing-masing untuk memperhatikan masib guru honorer,” jelasnya.

Ia mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk memberikan perhatian terhadap nasib guru. Yakni dengan membuat terobosan melalui penerbitan aturan, misalnya melalui Peraturan Presiden, agar daerah lebih memperhatikan nasib guru.

“Presiden harus turun tangan menangani nasib para guru ini dengan membuat Perpres (Peraturan Presiden) yang mengharuskan tiap daerah membuat kebijakan yang sebaik-baiknya untuk perbaikan nasib guru honorer ini,” demikian Krisna.

Artikel ini ditulis oleh: