Dia mengatakan sebaiknya begitu ibadah haji jamaah Indonesia selesai pada akhir September maka harus segera dilakukan evaluasi nasional.

Mulai saat ini, petugas terkait harus mencicil laporannya sehingga tidak tertunda. Dengan begitu, kata dia, setidaknya pekan kedua atau ketiga Desember 2018, BPIH tahun depan bisa diumumkan.

“Evaluasi itu bisa di akhir September. Kloter terakhir jamaah tiba di Tanah Air agar langsung ada evaluasi nasional. Mulai sekarang agar dicicil sehingga tidak tertunda-tunda lagi,” katanya.

Wakil Ketua Komisi VIII T.B. Ace Hasan Sadzily memberi catatan terkait dengan penetapan BPIH 2019 yang bisa dilakukan akhir tahun ini.

“Kemarin saja BPIH baru selesai Maret 2018 dan keluar keppresnya pada April 2018,” katanya.

Kendati demikian, BPIH 2019 bisa segera diumumkan jika pemerintah dan DPR menyepakati agar dilakukan pengumuman ongkos naik haji tahun depan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid