Jakarta, Aktual.com — Masyarakat diminta tidak mengucilkan mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang sudah kembali ke daerah masing-masing.

Demikian dikatakan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai menghadiri perayaan 100 tahun injil masuk jazirah Sultra di Lembah Mowewe Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Sabtu (13/2).

“Dalam setiap kesempatan saya mengajak masyarakat untuk merangkul agar mereka bisa kembali berkumpul dengan lingkungan dan keluarganya,” ujarnya.

Dikatakan para eks Gafatar yang sudah pulang kampung membutuhkan kepedulian dan kepekaan sosial sehingga warga yang sempat salah langkah itu bisa nyaman untuk memperbaiki diri.

“Warga eks anggota Gafatar tetaplah warga negara Indonesia. Oleh sebab itu tidak semestinya terjadi lagi tindakan pengusiran terhadap mereka,” katanya.

Menurut dia, semua warga negara punya hak untuk tinggal di mana saja, sehingga pengusiran itu adalah sesuatu yang tidak relevan dalam konteks hidup di wilayah NKRI sebagai WNI.

Kepala Kemenag Sultra, Mohamad Ali Irrfan, mengaku ada lima eks Gafatar yang merupakan warga Sultra dan saat ini pulang kampung dari Kalimantan Timur.

“Dua warga di Baubau dan tiga warga di Kota Kendari saat ini sudah pulang berkumpul dengan keluarganya,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara