Jakarta, Aktual.co — Menteri Agama Lukman Hakim Syaefuddin, mengatakan, di era global madrasah memiliki tantangan untuk menghasilkan lulusan yang profesional, berkarakter, beradab serta berintegritas sebagai cermin dari Islam yang ramah sesuai dengan prinsip rahmatan lil ‘alamin.
Bahkan, kata Menteri Agama, sejarah telah mencatat, madrasah sebagai institusi pendidikan yang tumbuh dan berkembang jauh sebelum Indonesia merdeka ternyata hadir sebagai benteng efektif dari virus gerakan radikalisme.
komitmen, dedikasi dan perjuangannya untuk mewujudkan Indonesia merdeka tidak terbantahkan.
“Madrasah lahir dari ribuan pejuang, profesional, dan para ahli di berbagai bidang kehidupan yang kontribusi nyatanya itu telah banyak dirasakan oleh masyarakat hingga sekarang,“ kata Lukman kepada wartawan, Minggu (30/11).
Hadirnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menjadikan posisi madrasah semakin jelas, sekaligus membuka lebar ruang gerak madrasah untuk berkompetisi secara sehat dengan sekolah umum, serta responsif terhadap berbagai perubahan dan tantangan zaman.
“Hal inilah sebagai wujud rasa keadilan pendidikan yang telah dirasakan kita bersama,” tandasnya. Madrasah telah mengalami transformasi dalam konteks pengarusutamaan dalam sistem pendidikan nasional. Dimana madrasah tidak lagi dianggap sebagai pelengkap sistem pendidikan nasional, melainkan sebagai bagian integral dari Sisdiknas.
Menurut mantan Wakil Ketua MPR ini, saat ini, madrasah adalah 100 persen sekolah yang bercirikan ke-Islaman, terdiri dari Madrasah Ibtidaiyah (MI) sama dengan SD, Madrasah Tsanawiyah (MTs) sama dengan SMP dan, begitu juga Madrasah Aliyah (MA) sama dengan SMA. Transformasi madrasah ke sistem pendidikan nasional harus diimbangi komitmen dengan memelihara ciri khas ke-islaman.
Tentu saja, harus menjadi perhatian semua pihak untuk memberdayakan madrasah, yang tercermin pada disain dan model kurikulum, sistem kelembagaan, jiwa dan karakter para guru, profil lulusan madrasah, serta penciptaan kultur madrasah yang mendorong lahirnya manusia-manusia yang tidak hanya unggul dalam agamanya (mutafaqqih), tetapi unggul juga di bidang sains dan teknologi.
Mutu madrasah menjadi tanggungjawab kolektif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat. “Siswa madrasah tidak boleh minder dengan siswa sekolah lain, termasuk dalam kualitas sains dan teknologi. Prestasi dan kemajuan madrasah tidak hanya diukur dari hasil Ujian Nasional (UN), akan tetapi dilihat juga dari sejauh mana nilai-nilai sportivitas, kejujuran, dan kompetisi (fastabiqul khairat) menjadi budaya yang terinternalisasi pada seluruh warga madrasah,” tutup Lukman
Artikel ini ditulis oleh: