Oleh karena itu, Menteri berharap, khususnya kepada Kepala Kemenag dan kepala madrasah, serta guru atau tenaga pengajar madrasah serta jajaran Kemenag yang membawahi madrasah, agar kepercayaan ini harus dijaga dan pelihara dengan sebaik baiknya.

“Karena kita dituntut untuk senantiasa mengembangkan kapasitas dalam fasilitasi aspirasi publik, khususnya di bidang pendidikan, agar pada akhirnya anak-anak kita mudah mendapat sarana-prasarana yang lebih baik,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid