Jakarta, Aktual.com-Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta Pemerintah Myanmar untuk menghormati hak kemanusiaan warga etnis Rohingya. Pernyataan ini disampaikan Lukman menyusul kembali terjadinya tindak kekerasan yang dilakukan aparat keamanan Myanmar di Rakhine terhadap Umat Muslim Rohingya.
“Myanmar harus memberikan penghormatan terhadap hak kemanusiaan, tanpa memandang etnis dan agama. Muslim Rohingya harus diberikan perlindungan,” tegas Lukman seperti dikutip dari situs resmi Kemenag, di Jakarta, Sabtu (2/9).
Lukman menyebut tragedi kemanusiaan di Rohingya sangat miris, terlebih terjadi bersamaan Umat Islam dari penjuru negara tengah menunaikan rukun Islam kelima, yaitu beribadah haji. Umat Islam kini tengah melakukan napak tilas pesan kemanusiaan yang pernah disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW.
Sekitar 1.200 tahun silam, Nabi Muhammad memberikan pesan kepada umat manusia saat khutbah wada’ (perpisahan) di Arafah. “Wahai manusia, sungguh darahmu, hartamu, dan kehormatanmu adalah haram. Artinya, setiap manusia tidak boleh mengalirkan darah, merampas harta, dan mengganggu kehormatan sesamanya atas alasan apa pun,” jelas Lukman.
“Pesan Nabi ini menunjukkan bahwa menjadi kewajiban bersama umat manusia untuk menjaga nyawa, harta, dan kehormatan diri,” tambah dia.
Terkait dengan hal ini, Lukman meminta semua pihak untuk menahan diri. Menurutnya, Pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah langkah proaktif dan produktif dalam ikut berkonstribusi bagi penyelesaian masalah Rohingya. Di antaranya, Pemerintah telah memfasilitasi terbentuknya Aliansi Kemanusiaan Indonesia untuk Myanmar (AKIM) yang beranggota 11 ormas dan lembaga kemanusiaan.
Pemerintah RI juga terus mendesak Pemerintah Myanmar untuk segera mengembalikan situasi keamanan, menghindari penggunaan kekerasan, memberikan perlindungan, serta memberikan akses bantuan kemanusiaan. Pemerintah juga mendukung dilaksanakannya rekomendasi laporan mantan Sekjen PBB Kofi Annan untuk mengatasi situasi tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















