Menag Lukman Hakim Saefuddin

Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo menyatakan setuju untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) agar kedudukan lembaga keagamaan tersebut lebih kuat, kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

“Bapak Presiden meminta kepada Sekretariat Kabinet untuk menyiapkan keppres itu. Beliau menyambut baik karena ini bentuk penguatan LPTQ sehingga musabaqoh-musabaqoh bisa lebih semarak dan dilakukan lebih masif dalam upaya membumikan AlQuran,” kata Menag Lukman Hakim Saifuddin setelah mendampingi Presiden Joko Widodo bertemu dengan para qori dan qoriah tingkat internasional dan nasional serta tokoh ulama, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/6).

Menteri Lukman mengatakan dalam pertemuan tersebut, Presiden menyampaikan rasa syukur diiringi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada LPTQ.

Presiden juga menyambut baik keberadaan Ikatan Persaudaraan Qori-Qoriah dan Hafiz-Hafizah Seluruh Indonesia (IPQOH) sebagai organisasi para qori dan qoriah serta hafiz dan hafizah yang telah memberikan kontribusi yang sangat besar dalam rangka membumikan nilai-nilai Al Quran.

“Permintaan dari para ulama, para qori dan qoriah terbaik kita baik tingkat nasional maupun internasional mengenai perlunya penguatan LPTQ dalam wadah hukum yang lebih kuat yaitu dalam bentuk keppres, langsung disambut baik oleh Bapak Presiden,” katanya.

Lukman menambahkan dalam waktu dekat ini, Seskab akan menyiapkan Keppres tersebut.

Hal itu disampaikan pada momentum yang dianggapnya tepat yakni dalam rangka memperingati Nuzulul Quran di bulan suci Ramadan.

Lukman juga mengatakan bahwa penguatan LPTQ dalam bentuk wadah hukum yang lebih kuat akan membuat kiprahnya memiliki legalitas yang lebih baik.

“Tidak kalah pentingnya ada kesamaan penyelenggara negara termasuk pemerintah pusat dan daerah untuk juga memberikan penguatan terhadap LPTQ dalam bentuk anggaran yang memadai. Jadi ini sesuatu yang kita syukuri,” katanya.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: