Jakarta, Aktual.co — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyepakati BPIH Tahun 1436 H/2015 sebesar USD 2.717.
Jika dirupiahkan jumlah tersebut menjadi Rp33.962.500 dengan asumsi nilai tukar 1 USD = Rp12.500. Tahun sebelumnya, BPIH sejumlah USD3195. Hal itu berarti ada penurunan sekitar USD502.
“Kami sepakati harga seefisien mungkin,” ujar Lukman di DPR, Jakarta, Rabu (22/4).
Lukman meyakini BPIH yang turun drastis tidak berdampak kepada menurunnya kualitas pelayanan bagi para jamaah haji. “Bahkan kualitasnya meningkat,” katanya.
Lukman menyebutkan peningkatan pertama yakni terhadap rute perjalanan gelombang pertama dan kedua yang lebih efisien. Jamaah bisa langsung tiba di Madinah.
“Jadi, jamaah haji lagi harus jalan dari Jeddah untuk ke Madinah. (Pulangnya) Dari Madinah bisa langsung ke tanah air,” jelasnya.
Peningkatan lain, adanya katering yang direncanakan diberikan pada 15 hari ketika jamaah berada di Mekah. Pemondokkan jamaah pun juga meningkat. Jamaah haji kali ini dikonsentrasikan ke daerah tertentu.
“Kami akan konsentrasikan hotel-hotel di enam titik yang dulu ada di 12 titik,” tuturnya.
Selain itu, Menteri Agama juga menjamin pemondokan di Mekah berada di Markaziah, tidak lagi sampai ke Matmuah. Yakni, pemondokan jamaah Indonesia letaknya tidak lebih dari 1 KM dari Masjidil Haram. Pemondokkan di Madinah dipastikan lebih baik fasilitasnya.
“Pemerintah arab sudah janji akan mengabulkan,” katanya
Parlemen dan pemerintah sudah mengkaji BPIH yang telah disepakati bersama. Berdasarkan kesepakatan antara Garuda Indomesia sebagai maskapai penerbangan dan Pertamina sebagai pihak yang menyediakan bahan bakar aftur.
Untuk mengantisipasi perubahan harga, pemerintah sudah menyiapkan satu item penganggaran, yakni cost kontigensi. Tapi kami berharap dana itu tidak pernah digunakan.”
Artikel ini ditulis oleh: