Dirut PT Pertamina (Persero), Dwi Soetjipto. (ilusrasi/aktual.com)
Dirut PT Pertamina (Persero), Dwi Soetjipto. (ilusrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Satu bulan sudah berlalu terjadinya skandal impor minyak oplosan Glencore yang dilakukan PT Pertamina (Persero). Dugaan penipuan karena tidak sesuai komposisi berdasarkan kesepakatan tender ini cukup menggegerkan dan mengingatkan publik kepada kasus serupa yang terjadi pada Pertamina, yakni kasus zatapi.

Namun sayang, kendati hal ini telah menjadi konsumsi publik, Pertamina terkesan tidak mau melakukan transparansi, terbukti hingga sampai saat ini belum ada pihak yang bertanggungjawab terhadap skandal Glencore ini, kemudian Pertamina juga tidak berterus terang besaran kerugian yang dialami untuk diajukan klaim kepada Glencore.

Padahal Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Inas Nasrullah Zubir mengaku sudah menunggu hasil evaluasi tersebut, dia berharap ada pembenahan di internal Pertamina serta mengajukan klaim kerugian tersebut kepada Glencore.

“Pertamina belum ada hasil evaluasinya. kerugian Pertamina itu dalam hal memindahkan crude pengganti untuk kilang Dumai dan Balikpapan. Mobilisasi dan transportasi itu yang harus dihitung Pertamina untuk diajukan klaim,” katanya, Rabu (19/10).

Padahal mengenai permasalahan ini, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Dwi Sutjipto pernah berjanji akan menindak tegas oknum yang dinyatakan bersalah dalam skandal tersebut. Ketika itu Dwi mengaku sedang melakuan evaluasi untuk mengambil keputusan dan tindak lanjut kasus itu.

“Kesalahan komposisi suplai kemaren, tindak lanjutnya kalau ada yang salah tentu akan diberi sanksi, sekarang sedang kita evaluasi,” kata Dwi di Gedung DPR-RI Senayan Jakarta, Rabu (5/10).

Adapun hal lain terkait kasus ini, didapati isu yang beredar bahwa pihak Glencore telah menemui Luhut Binsar Panjaitan yang saat itu sedang menjabat sebagai Plt Menteri ESDM. Disinyalir pertemuan ini sebagai upaya lobi yang dilakukan Glencore agar tidak mendapat sanksi blacklist dari Daftar Mitra Usaha Terseleksi (DMUT) pengadaan crude Pertamina.

Dadangsah

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan