Jakarta, Aktual.com – Dirut PD Dharma Jaya, Marina Ratna Dwi Kusumajati mempertanyakan peran pemerintah dalam mengantisipasi lonjakan harga daging sapi yang biasa terjadi jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri (Lebaran). Mengingat Lebaran tahun ini jatuh di awal bulan Juli.
Sebab harga daging sapi dewasa yang kini bertengger di kisaran Rp 105 ribu – Rp 120 ribu per kilogram sudah terbilang tinggi. Diperkirakan, harga merangkak naik hingga 30 persen jelang Lebaran jika supply and demand (pasokan dan permintaan) daging masih tidak jelas.
“Dimana keseriusan pemerintah kok harga bisa sampai 105 ribu per kilo?” ujar nakhoda BUMD milik DKI Jakarta yang memasok daging itu, dalam acara diskusi ‘Kebutuhan Daging Sapi Menjelang Idul Fitri 2016, Mengantisipasi Gejolak Harga dan Permasalahan dan Solusi’, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/3).
Salah satu yang disoroti Marina adalah soal kebijakan pemerintah mengimpor daging. Pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, diminta lebih tegas dalam regulasi kebijakan impor, serta lebih fokus pada daging lokal. “Kalau pun pemerintah tetap ngotot ingin impor, pembagian kuotanya harus jelas,” kata dia.
Dikeluhkan Marina, Dharma Jaya masih kesulitan mendapat jatah impor serta pangsa pasar. Pasalnya, daging yang mereka jual dibandrol Rp95 ribu-Rp99 ribu/kg. Akibatnya, Dharma Jaya baru bisa menyuplai 3 persen kebutuhan daging di Jakarta.
Dia juga menantang keberanian pemerintah untuk ‘black list’ pengusaha impor ilegal. Karena menurut dia permasalahan di impor daging bukan akibat kartel. Tapi lebih disebabkan oleh kebijakan yang salah dari pemerintah untuk menentukan kuota impor. “Ada privilege dan ego kementerian,” tutur dia.
Selain itu, kebijakan pemerintah yang akan membuka kran impor daging sapi dari India dengan sistem zona base, sesuai kebijakan yang tertuang dalam Paket Ekonomi jilid IX masih terkesan gamang, karena hingga kini impor belum bisa terealisasi.
Menurut Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian, Sri Mukartini pemerintah masih dalam proses mempersiapkan payung hukum sebelum adanya kebijakan untuk kestabilan daging sapi. “Peraturan Menteri Pertaniannya (Permentan) belum ada, kemungkinan untuk audit kesana belum dipastikan karena masih dalam tahap finalisasi,” ujar Sri Mukartani.
Sri menambahkan, hingga kini Kementerian Pertanian masih memikirkan banyak pertimbangan untuk menentukan kuota daging sapi yang diimpor. “Masalah daging India, ribuan ton di depan mata apakah tidak mendistorsi sapi lokal? Mohoj jangan dilihat dari bisnis saja tapi aspek konsumen. Tambahan dirakortas 10 ribu ton dari Australia. Ada kekhawatiran merembes ke pasar tradisional,” jelasnya.
Artikel ini ditulis oleh: