Beranda Lensa Aktual Flash Photos “Menakar UU Ketenagakerjaan, Masihkan Buruh jadi Alat Politik Flash Photos “Menakar UU Ketenagakerjaan, Masihkan Buruh jadi Alat Politik 25 April 2017, 16:25 Anggota Komisi IX Fraksi PPP Igran Chairul Mahfiz, Anggota Komisi IX Fraksi Golkar dan Tokoh Buruh Indonesia Sonny Pudji Sasono saat diskusi Forum Legislasi tentang RUU Ketenagakerjaan dengan tema "Menakar UU Ketenagakerjaan, Masihkan Buruh jadi Alat Politik" di Press Room, DPR, Jakarta, Selasa (25/4). Revisi UU nanti penanganan tenaga kerja ke luar negeri akan terpantau dari awal pendaftaran di dalam negeri. Tidak seperti sekarang mereka di lepas, sehingga tidak terpantau dari awal. Jika saat pendafataran awal diperketat, maka akan mengetahui sampai mereka di luar negeri dan saat kepulangan mereka. AKTUAL/Tino Oktaviano Anggota Komisi IX Fraksi PPP Igran Chairul Mahfiz, Anggota Komisi IX Fraksi Golkar dan Tokoh Buruh Indonesia Sonny Pudji Sasono saat diskusi Forum Legislasi tentang RUU Ketenagakerjaan dengan tema “Menakar UU Ketenagakerjaan, Masihkan Buruh jadi Alat Politik” di Press Room, DPR, Jakarta, Selasa (25/4). Revisi UU nanti penanganan tenaga kerja ke luar negeri akan terpantau dari awal pendaftaran di dalam negeri. Tidak seperti sekarang mereka di lepas, sehingga tidak terpantau dari awal. Jika saat pendafataran awal diperketat, maka akan mengetahui sampai mereka di luar negeri dan saat kepulangan mereka. AKTUAL/Tino Oktaviano Anggota Komisi IX Fraksi PPP Igran Chairul Mahfiz, Anggota Komisi IX Fraksi Golkar dan Tokoh Buruh Indonesia Sonny Pudji Sasono saat diskusi Forum Legislasi tentang RUU Ketenagakerjaan dengan tema “Menakar UU Ketenagakerjaan, Masihkan Buruh jadi Alat Politik” di Press Room, DPR, Jakarta, Selasa (25/4). Revisi UU nanti penanganan tenaga kerja ke luar negeri akan terpantau dari awal pendaftaran di dalam negeri. Tidak seperti sekarang mereka di lepas, sehingga tidak terpantau dari awal. Jika saat pendafataran awal diperketat, maka akan mengetahui sampai mereka di luar negeri dan saat kepulangan mereka. AKTUAL/Tino Oktaviano Anggota Komisi IX Fraksi PPP Igran Chairul Mahfiz, Anggota Komisi IX Fraksi Golkar dan Tokoh Buruh Indonesia Sonny Pudji Sasono saat diskusi Forum Legislasi tentang RUU Ketenagakerjaan dengan tema “Menakar UU Ketenagakerjaan, Masihkan Buruh jadi Alat Politik” di Press Room, DPR, Jakarta, Selasa (25/4). Revisi UU nanti penanganan tenaga kerja ke luar negeri akan terpantau dari awal pendaftaran di dalam negeri. Tidak seperti sekarang mereka di lepas, sehingga tidak terpantau dari awal. Jika saat pendafataran awal diperketat, maka akan mengetahui sampai mereka di luar negeri dan saat kepulangan mereka. AKTUAL/Tino Oktaviano Anggota Komisi IX Fraksi PPP Igran Chairul Mahfiz dan Anggota Komisi IX Fraksi Golkar saat diskusi Forum Legislasi tentang RUU Ketenagakerjaan dengan tema “Menakar UU Ketenagakerjaan, Masihkan Buruh jadi Alat Politik” di Press Room, DPR, Jakarta, Selasa (25/4). Revisi UU nanti penanganan tenaga kerja ke luar negeri akan terpantau dari awal pendaftaran di dalam negeri. Tidak seperti sekarang mereka di lepas, sehingga tidak terpantau dari awal. Jika saat pendafataran awal diperketat, maka akan mengetahui sampai mereka di luar negeri dan saat kepulangan mereka. AKTUAL/Tino Oktaviano Anggota Komisi IX Fraksi PPP Igran Chairul Mahfiz dan Anggota Komisi IX Fraksi Golkar saat diskusi Forum Legislasi tentang RUU Ketenagakerjaan dengan tema “Menakar UU Ketenagakerjaan, Masihkan Buruh jadi Alat Politik” di Press Room, DPR, Jakarta, Selasa (25/4). Revisi UU nanti penanganan tenaga kerja ke luar negeri akan terpantau dari awal pendaftaran di dalam negeri. Tidak seperti sekarang mereka di lepas, sehingga tidak terpantau dari awal. Jika saat pendafataran awal diperketat, maka akan mengetahui sampai mereka di luar negeri dan saat kepulangan mereka. AKTUAL/Tino Oktaviano Anggota Komisi IX Fraksi PPP Igran Chairul Mahfiz dan Anggota Komisi IX Fraksi Golkar saat diskusi Forum Legislasi tentang RUU Ketenagakerjaan dengan tema “Menakar UU Ketenagakerjaan, Masihkan Buruh jadi Alat Politik” di Press Room, DPR, Jakarta, Selasa (25/4). Revisi UU nanti penanganan tenaga kerja ke luar negeri akan terpantau dari awal pendaftaran di dalam negeri. Tidak seperti sekarang mereka di lepas, sehingga tidak terpantau dari awal. Jika saat pendafataran awal diperketat, maka akan mengetahui sampai mereka di luar negeri dan saat kepulangan mereka. AKTUAL/Tino Oktaviano Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,500PelangganBerlanggananBerita Lain Pj. Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Gereja Santo Yohanes Paulus II... 22 November 2024, 19:04 Komisi II DPR Sampaikan Catatan Soal Penyelenggaraan Pilkada Transparan dan Berkualitas 22 November 2024, 15:34 KPK: Sahbirin Noor Belum Penuhi Panggilan Penyidik 22 November 2024, 21:27 Kemkomdigi Berkoordinasi dengan Polri Soal Pemblokiran Akun Judol 22 November 2024, 16:43 Polisi Agendakan Pemeriksaan Kembali Terhadap Firli Bahuri Pekan Depan 22 November 2024, 19:34