Beranda Lensa Aktual Flash Photos “Menakar UU Ketenagakerjaan, Masihkan Buruh jadi Alat Politik Flash Photos “Menakar UU Ketenagakerjaan, Masihkan Buruh jadi Alat Politik 25 April 2017, 16:25 Anggota Komisi IX Fraksi PPP Igran Chairul Mahfiz, Anggota Komisi IX Fraksi Golkar dan Tokoh Buruh Indonesia Sonny Pudji Sasono saat diskusi Forum Legislasi tentang RUU Ketenagakerjaan dengan tema "Menakar UU Ketenagakerjaan, Masihkan Buruh jadi Alat Politik" di Press Room, DPR, Jakarta, Selasa (25/4). Revisi UU nanti penanganan tenaga kerja ke luar negeri akan terpantau dari awal pendaftaran di dalam negeri. Tidak seperti sekarang mereka di lepas, sehingga tidak terpantau dari awal. Jika saat pendafataran awal diperketat, maka akan mengetahui sampai mereka di luar negeri dan saat kepulangan mereka. AKTUAL/Tino Oktaviano Anggota Komisi IX Fraksi PPP Igran Chairul Mahfiz, Anggota Komisi IX Fraksi Golkar dan Tokoh Buruh Indonesia Sonny Pudji Sasono saat diskusi Forum Legislasi tentang RUU Ketenagakerjaan dengan tema “Menakar UU Ketenagakerjaan, Masihkan Buruh jadi Alat Politik” di Press Room, DPR, Jakarta, Selasa (25/4). Revisi UU nanti penanganan tenaga kerja ke luar negeri akan terpantau dari awal pendaftaran di dalam negeri. Tidak seperti sekarang mereka di lepas, sehingga tidak terpantau dari awal. Jika saat pendafataran awal diperketat, maka akan mengetahui sampai mereka di luar negeri dan saat kepulangan mereka. AKTUAL/Tino Oktaviano Anggota Komisi IX Fraksi PPP Igran Chairul Mahfiz, Anggota Komisi IX Fraksi Golkar dan Tokoh Buruh Indonesia Sonny Pudji Sasono saat diskusi Forum Legislasi tentang RUU Ketenagakerjaan dengan tema “Menakar UU Ketenagakerjaan, Masihkan Buruh jadi Alat Politik” di Press Room, DPR, Jakarta, Selasa (25/4). Revisi UU nanti penanganan tenaga kerja ke luar negeri akan terpantau dari awal pendaftaran di dalam negeri. Tidak seperti sekarang mereka di lepas, sehingga tidak terpantau dari awal. Jika saat pendafataran awal diperketat, maka akan mengetahui sampai mereka di luar negeri dan saat kepulangan mereka. AKTUAL/Tino Oktaviano Anggota Komisi IX Fraksi PPP Igran Chairul Mahfiz, Anggota Komisi IX Fraksi Golkar dan Tokoh Buruh Indonesia Sonny Pudji Sasono saat diskusi Forum Legislasi tentang RUU Ketenagakerjaan dengan tema “Menakar UU Ketenagakerjaan, Masihkan Buruh jadi Alat Politik” di Press Room, DPR, Jakarta, Selasa (25/4). Revisi UU nanti penanganan tenaga kerja ke luar negeri akan terpantau dari awal pendaftaran di dalam negeri. Tidak seperti sekarang mereka di lepas, sehingga tidak terpantau dari awal. Jika saat pendafataran awal diperketat, maka akan mengetahui sampai mereka di luar negeri dan saat kepulangan mereka. AKTUAL/Tino Oktaviano Anggota Komisi IX Fraksi PPP Igran Chairul Mahfiz dan Anggota Komisi IX Fraksi Golkar saat diskusi Forum Legislasi tentang RUU Ketenagakerjaan dengan tema “Menakar UU Ketenagakerjaan, Masihkan Buruh jadi Alat Politik” di Press Room, DPR, Jakarta, Selasa (25/4). Revisi UU nanti penanganan tenaga kerja ke luar negeri akan terpantau dari awal pendaftaran di dalam negeri. Tidak seperti sekarang mereka di lepas, sehingga tidak terpantau dari awal. Jika saat pendafataran awal diperketat, maka akan mengetahui sampai mereka di luar negeri dan saat kepulangan mereka. AKTUAL/Tino Oktaviano Anggota Komisi IX Fraksi PPP Igran Chairul Mahfiz dan Anggota Komisi IX Fraksi Golkar saat diskusi Forum Legislasi tentang RUU Ketenagakerjaan dengan tema “Menakar UU Ketenagakerjaan, Masihkan Buruh jadi Alat Politik” di Press Room, DPR, Jakarta, Selasa (25/4). Revisi UU nanti penanganan tenaga kerja ke luar negeri akan terpantau dari awal pendaftaran di dalam negeri. Tidak seperti sekarang mereka di lepas, sehingga tidak terpantau dari awal. Jika saat pendafataran awal diperketat, maka akan mengetahui sampai mereka di luar negeri dan saat kepulangan mereka. AKTUAL/Tino Oktaviano Anggota Komisi IX Fraksi PPP Igran Chairul Mahfiz dan Anggota Komisi IX Fraksi Golkar saat diskusi Forum Legislasi tentang RUU Ketenagakerjaan dengan tema “Menakar UU Ketenagakerjaan, Masihkan Buruh jadi Alat Politik” di Press Room, DPR, Jakarta, Selasa (25/4). Revisi UU nanti penanganan tenaga kerja ke luar negeri akan terpantau dari awal pendaftaran di dalam negeri. Tidak seperti sekarang mereka di lepas, sehingga tidak terpantau dari awal. Jika saat pendafataran awal diperketat, maka akan mengetahui sampai mereka di luar negeri dan saat kepulangan mereka. AKTUAL/Tino Oktaviano Artikel ini ditulis oleh:Menyukai ini:Suka Memuat... ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Bank DKI Terima Apresiasi Sebagai Mitra Strategis 2023 Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta Flash Photos BTN Bantu Korban Banjir di Jawa Tengah Flash Photos BTN Prospera Diluncurkan Bidik Dana Murah Rp8 Triliun Flash Photos Generali Luncurkan MCI PRO, Asuransi Penyakit Kritis Organ-Based Coverage Flash Photos BTN Syariah Apresiasi Developer Berkinerja Terbaik Flash Photos Bank DKI Ambil Bagian dalam Program SERAMBI Bank Indonesia 2024 Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Forgot your password? Get help Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti77,900PelangganBerlangganan TERPOPULER Daftar Lengkap Istilah Keren Bahasa Intelektual yang Harus Kamu Tahu 23 April 2021, 15:04 Mengenal 5 Kaidah Pokok dalam Hukum Fiqih 22 Mei 2022, 06:08 Perang Badar Kubra 17 Ramadhan, Ini Nama-nama Para Mujahid Ahlul Badar 19 April 2022, 05:05 Jangan Digaruk!, Pahami Gatal pada Selangkangan 5 Juni 2015, 11:32 Hikmah Kisah Bal’am bin Ba’ura, Ulama yang Bela Penguasa Dzolim Demi... 21 September 2021, 12:24 Berita Lain Rusia Tunjukkan Bukti Hubungan Ukraina dengan Teroris Serangan Moskow 29 Maret 2024, 09:22 Anggota DPR Dukung Pemprov Jateng dan Pemkot Semarang Tangani Banjir Bandang 29 Maret 2024, 13:42 Wapres Dukung Program 1 Juta Penyuluh UMKM Syariah 29 Maret 2024, 03:19 Migrant Watch Sebut Kasus Mahasiswa Magang ke Jerman Bukan TPPO 29 Maret 2024, 11:26 Indef Sebut Pemda Perlu Mengambil Peluang Kawasan Aglomerasi 29 Maret 2024, 18:14